Bawa Kartu BPJS, Malah Diarahkan Puskesmas ke Bidan Swasta

DPRD Surabaya,Bhirawa
Pelaksanaan jaminan Kesehatan nasional(JKN) di Surabaya masih memiliki banyak masalah. Fakta itu terkuak dalam dengar pendapat di Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.
Ahmad Aries warga surabaya yang istrinya akan melahirkan mengaku bingung, setelah mendapat kartu Badan Kesejateraan Jaminan Sosial (BPJS) ternyata mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan.
“Tanggal 12 Maret kemarinĀ  saya bersama istri yang akan melahirkan datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mojo,” kata Aries. “Saya punya kartu BPJS atas nama istri saya,” tambahnya.
Namun, kata Aries, pihak Puskesmas justru mengarahkannya kepada bidang swasta.”Oleh bidan Puskesmas saya diarahkan ke bidan swasta, setelah melahirkan saya malah dimintai uang melahirkan, padahal saya punya kartu BPJS,” terangnya.
Namun ketika dirinya dating untuk mengurus JKN di Pukesmas Mojo, petugas justru menolak melayani danĀ  meminta dirinya merelakan uang persalinan di bidan.”Ketika saya kembali ke Puskesmas malah dikatakan, relakan saja uang tersebut, yang penting bayinya selamat,” kata Aris menirukan perkataan bidan Puskesmas Mojo.
Sementar dikonfirmasi Komisi D, Nurul Kepala Puskesmas Mojo mengaku tidak mengetahui, permasalahan tersebut. Bahkan menurutnya mobil ambulan ada di Puskesmas tetap menunggu perintah dirinya.
Wahyu Dyah Unit Manager Pelayanan Prima BPJS Cabang Surabaya, SIdoarjo, Gresik menerangkan, semua yang memiliki kartu PBJS harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Pemegang kartu BPJS harus terdata di jejaringnya, berdasar domisili, untuk beobat harus melalui poli ataupu puskesmas,” tambahnya. “Apabila tidak bisa ditangani maka akan dikeluarkan rujukan ke Rumah Sakit (RS),” tambahnya.
Masih kata Dyah, untuk dana berobat sama sekali tidak dibatasi serta untuk semua jenis penyakit. Ketika disinggung tentang kerapnya pasien membeli obat sendiri oleh Baktiono Ketua Komisi D DPRD Surabaya.
“Mengenai obat, pasien tidak diperkenankan membeli obat karena sudah ada semuanya, kalau ada hal semacam itu segera laporkan ke kami,” tegasnya.
Masduki Toha yang juga anggota Komisi D DPRD Surabaya meminta dana yang dikeluarkan Aries sebesar Rp (rupiah) 750 ribu untuk segera dikembalikan. Semua itu dikarenakan adanya kesalahan yang diarahkan oleh pihak bidan Puskesmas.
Sementara ketua Komisi D, Baktiono meminta kepada Kadinkes Febria Rachmanita untuk memberikan sanksi kepada mereka. “Ini sama saja tidak mendukung program pemerintah,” geramnya.[gat]

Tags: