Bawaslu Jatim-FISIP UIN Sunan Ampel Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Penandatanganan MoU antara FISIP UINSA dan Bawaslu Jatim. [achmad tauriq/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Jelang Pemilu Serentak 2019 yang kurang 21 hari, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jatim menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Civitas Akademika FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kegiatan Sosialisasi yang digelar di Amphiteatre Twin Towers, Rabu (27/3) ini dihadiri Ketua Bawaslu Jatim, M Amin M.Pd.I ini dikemas dalam bentuk diskusi interaktif dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Ketua Bawaslu Jatim, M. Amin, M.Pd.I mengungkapkan Jawa Timur merupakan provinsi terbesar dari sisi temuan dugaan pelanggaran pemilu, mencapai hampir 3.200 temuan.
“Tentu wewenang pengawasan yang diberikan kepada Bawaslu melalui UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini tidak serta merta bisa dilakukan oleh Bawaslu sendirian, namun butuh partisipasi aktif dalam pengawasan termasuk dari unsur akademisi,” terangnya.
Menurut Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UINSA, Dr Abd Chalik, M.Ag menegaskan komitmen akademisi FISIP UINSA terhadap Pemilu Serentak 2019 ini sangat tinggi. Lebih jauh dinyatakan bahwa dosen FISIP UINSA memiliki komitmen untuk terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berintegritas dengan membentuk Asosiasi Dosen Pengawas dan Pemantau Pemilu Demokratis dan Berintegritas (ADP3DB).
“Asosiasi dosen ini bersama mahasiswa FISIP UINSA akan melakukan pengawasan independen pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara dan H+1 , utamanya di daerah-daerah yang rawan pelanggaran pemilu”, pungkas Chalik.
Sementara diskusi interaktif dalam kegiatan sosialisasi turut mengundang para pakar sebagai narasumber, diantaranya adalah Akademisi dan Ketua PCNU Kota Surabaya, Dr Muhibbin Zuhri, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi, Kaprodi Hubungan Internasional Uinsa, Moh Fathoni Hakim M. Si dan Aktifis , Abdul Qudus Salam, M.Si.
Dalam diskusi tersebut Ketua PCNU Kota Surabaya, Dr Muhibbin Zuhri mengajak para peserta untuk menjadi pemilih yang cerdas, karena pemimpin yang berkualitas berawal dari pemilih yang cerdas. Dan Komisioner Bawaslu, Aang Khunaifi menjelaskan secara teknis bagaimana cara melapor bagi masyarakat ketika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu.
“Masyarakat dan akademisi harus aktif terlibat dalam pengawasan, demi terwujudnya Pemilu yang ber-integritas,” ujarnya.
Sementara Abdul Qudus Salam menyoroti ‘absennya’ peran kampus dalam keterlibatan penyelenggaraan pemilu.
Kedepan, sinergi bersama antara UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Bawaslu Provinsi Jatim akan dibentuk KKN Tematik. Dimana para Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya bisa kuliah dan magang di kantor Bawaslu Jawa Timur dalam mendalami fungsi pengawasan pemilu. [riq]

Tags: