Bawaslu Jatim Gelar SKPP, 1.660 Peserta Lulus

Bawaslu Jatim, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur selesai menggelar Sekolah Kader Partisipasi Pemilih (SKPP). Hasilnya, 1.660 peserta dari Jawa Timur dinyatakan lulus dalam SKPP Daring Bawaslu.

Kepala Sekolah SKKP Daring Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menerangkan proses SKPP tersebut cukup panjang. “Seleksinya ketat. Dari 2.701 pendaftar, 1.660 peserta dinyatakan yang lulus,” kata Ely di Surabaya.

Di antaranya setelah melalui tahap Pembelajaran Audio Visual, Webkusi, dan Ujian Daring. Dari jumlah lulusan tersebut, sebanyak 779 peserta lulus dengan memuaskan, 451 lulus dengan sangat baik, dan 430 peserta lulus dengan baik.

Menurut Ely, terdapat 1.309 peserta yang mengikuti ujian daring dari 1.714 sebelumnya yang mengikuti Webkusi. “Peserta yang lulus memuaskan, nilainya di atas 500 poin,” terangnya lagi.

Ely berharap alumni SKPP daring ini dapat berperan aktif dalam Pilkada tahun 2020. “Kami akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada tahun ini. Selamat mengaktualisasikan ilmu yang dimiliki selama berproses secara daring,” pungkas Ely.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin menambahkan sejumlah potensi kerawanan Pilkada 2020 di masa Covid-19. Di antaranya risiko kesehatan, pemanfaatan fasilitas pemerintah, politik uang, dan partisipasi masyarakat.

“Kami mengawasi dugaan bantuan sosial digunakan untuk Pilkada. Kondisi ekonomi yang sulit memiliki potensi maraknya politik uang,” kata Amin sebelumnya.

Bawaslu sejauh ini telah menyiapkan 4 aspek. Yakni hukum, kelembagaan, personil, dan anggaran.

“Jajaran kami sudah aktif lagi, masalah anggaran tentu sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” tuturnya lagi.

Alumni UIN Sunan Ampel ini juga menginformasikan, bahwa Pilkada akan dilaksanakan di 16 Kabupaten dan 3 Kota. Menurut Amin ada sejumlah petahana yang berpotensi maju Pilkada 2020.

Rinciannya, 4 bupati dan 11 Wakil kepala daerah. “Oleh karena itu, Bawaslu mengantisipasi politisasi bansos dan penggunaan fasilitas pemerintah oleh para petahana. Kami menemukan 6 daerah terdapat dugaan pelanggaran politisasi bansos”, tambah Amin.

Tidak hanya itu itu, netralitas ASN juga menjadi sorot pengawasan Bawaslu. Menurut Amin, pelanggaran netralitas tersebar di 13 daerah. 16 ASN melakukan dugaan pelanggaran, 9 ASN sudah diberi sanksi, dan 1 ASN tidak diberikan sanksi karena tidak terbukti melanggar.

Dalam tahapan Pilkada yang sedang berjalan, Amin melaporkan akan mengawasi dengan mendahulukan pencegahan, meningkatkan pengawasan partisipatif, pengembangan teknologi dan akhirnya dengan penindakan pelanggaran.

“Kami akan terus mengawasi jalannya Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada dengan metode mencegah, mengawasi dan menindak,” pungkasnya. [geh]

Tags: