Bawaslu Jatim Lakukan Penilaian Anggota Panwas

Surabaya, Bhirawa
Banyaknya anggota Panitia Pengawas(Panwas) daerah yang mendaftar sebagai anggota KPU Daerah disikapi Bawaslu jatiom dengan melakukan assesmen (penilaian,red).
Ketua Banwaslu Jatim, Sufyanto menegaskan assessment ini penting agar Bawaslu Jatim mengetahui satu persatu kinerja Panwaslu di kabupaten/kota di Jatim. Mengingat dari masukan masyarakat ada beberapa anggota Panwaslu aktif ikut daftar di 35 KPU di kabupaten/kota . Kalau ini terjadi maka akan mengganggu proses pelaksanaan Pilpres., meski pada dasarnya Bawaslu tidak melarang itu.
”Jujur dalam waktu dekat Bawaslu Jatim akan mengadakan pembekalan seperti bimbingan tekhnis (Bintek) terkait pengawasan pelaksanaan Pilpres. Kalau kemudian dari Panwaslu yang sudah ikut Bintek kemudian maju ke KPU, tentu saja akan  merugikan kita. Selain sudah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk acara tersebut, sekaligus pengawas untuk Pilpres akan berkurang,”tegas Sufyanto disela-sela acara assessment  di Hotel Equator Surabaya, Selasa (20/5).
Karenanya, evaluasi ini dilakukan juga untuk mengawal pelaksanaan pilpres. Pihaknya tidak ingin amburadulnya pileg lalu terulang dalam pelaksanaan pilpres. Untuk itu, Bawaslu Jatim benar-benar menyiapkan panwaslu yang bertanggungjawab penuh dan bisa total mengawal pilpres dengan baik.
Selain itu, Bawaslu juga ingin mempertegas sikap para Panwas yang mengikuti rekruitmen lembaga lain karena pihaknya tidak ingin ada Panwas yang tidak bekerja maksimal.
”Akibat sibuk dengan dua lembaga,  dengan evaluasi ini para Panwas itu harus memutuskan dan memilih. Hal ini penting  agar tidak ada yang menganggu pelaksanan pilpres nanti,”tegasnya.
Sufyanto juga menegaskan berbagai langkah ini dilakukan tidak lain untuk meningkatkan kualitas panwaslu se kabupaten/ kota se jatim/ untuk mengawal pelaksanaan pilpres menjadi lebih baik dan tidak lagi kecolongan dengan pelanggaran pemilu.
Disisi lain, tegas Sufyanto  pemanggilan para panwaslu se kabupaten/ kota ini tidak sekedar evaluasi kinerja masing-masing panwas, tapi juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya panwas kabupaten/ kota yang ternyata tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran dari masyarakat.
”Jika ternyata terbukti,  maka Bawaslu tidak akan ragu mengambil sikap tegas  dengan memberi sangsi seperti teguran keras,  atau bahkan jika pelanggarannya melewati batas maka Bawaslu tidak ragu melaporkan yang bersangkutan ke DKPP,”tambahnya dengan nada tinggi.
Seperti diketahui, acara assessment ini sendiri diikui oleh sekitar 114 anggota Panwaslu se-Jatim. Sementara setiap anggota Panwaslu mengikuti tes di tiga kelas. Diantaranya terkait Devisi SDM dan organisasi terkait integritas dan profesionalias, Devisi Penindakan dan Devisi Pengawasan antar lembaga.
Acara ini sendiri dilaksanakan dua hari berturut-turut, mulai pukul 13.00 hingga pukul 01.00 dini hari, dengan didampingi tim ahli dari luar yang terdiri dari Aribowo, Muzakki dan Mahmud Suhermono untuk memberikan penilaian kepada  114 orang anggota Panwaslu se Jatim.
”Saya berharap dengan assessment ini banyak membawa perubahan bagi kinerja Panwaslu kedepan, khususnya saat melakukan pengawasan Pilpres,”lanjutnya. [cty]

Tags: