Bawaslu Jatim Segera Panggil Bupati Ngawi

Budi Sulistyono

Budi Sulistyono

Bawaslu Jatim, Bhirawa
Keterlibatan kepala daerah dalam dukung mendukung  di Pilpres 2014 ini ternyata membawa korban. Salah satunya Bupati Ngawi Budi Sulistyono yang dalam musim kampanye ini mendapat panggilan dari Bawaslu Jatim. Ini karena pria yang juga kader PDIP diketahui melakukan kampanye pada hari kerja.
Anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pudjatmiko menegaskan selama musim kampanye capres, baru ada satu laporan yang masuk ke Bawaslu Jatim terkait keikutsertaan kepala daerah sebagai juru kampanye. Setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan belum mengajukan izin cuti.
“Yang pasti hampir seluruh  kepala daerah adalah kader partai. Dan saya tahu satu per satu mereka ini. Yang saya ketahui sesuai data yang ada di Bawaslu Jatim, tentu kami tahu siapa yang mengajukan cuti dan tidak,”tegas Sri Sugeng di kantornya, Selasa (17/6)
Lebih lanjut, Sri Sugeng menjelaskan Panwaslu di daerah kabupaten-kota di Jatim saat ini sedang memantau keterlibatan kepala daerah tersebut dalam dukung mendukung capres. Bahkan, Panwaslu Kabupaten Ngawi sudah menemukan indikasi adanya keterlibatan bupati di daerah tersebut dalam mendukung capres.
Disinggung aktivitas tersebut mengarah kepada pasangan capres – cawapres nomor berapa? Sri Sugeng enggan untuk menjelaskan lebih lanjut. Bawaslu Jatim hingga saat ini sedang dalam penelusuran lebih lanjut. “Kalau mendukung siapa, kami masih perlu melakukan kroscek lagi,” paparnya
Hanya saja untuk diketahui, Budi Sulistyono merupakan salah satu kader PDI Perjuangan. Bahkan di struktur PDI Perjuangan, ia menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi.
Sri Sugeng menambahkan pihaknya sudah mengintruksikan kepada Panwaslu Kabupaten Ngawi untuk memanggil Bupati Ngawi untuk diminta keterangan. Hanya saja, berdasarkan laporan dari panwaslu, bupati tersebut enggan untuk diminta keterangan. “Sudah kami sampaikan juga ke panwaslu, kalau beliau tidak mau diminta keterangan, agar kasus itu dilimpahkan ke Bawaslu Jatim saja. Biar kami yang memprosesnya,” ungkapnya
Tak hanya Bupati Ngawi, keterlibatan PNS dalam politik praktis juga terjadi di daerah Kediri. Seorang camat di Kediri diduga mengumpulkan anggota PNPM Mandiri untuk melakukan konsolidasi terhadap pemenangan capres – cawapres tertentu. Hanya saja, Sri Sugeng kembali enggan untuk menyebutkan mereka mendukung siapa. “Kalau mendukung siapanya, kami masih belum bisa memberitahu karena sekarang sedang ditelusuri,” tegasnya
Jika bupati dan camat tersebut terbukti melanggar, apa sanksinya? Sri Sugeng menjawab Bawaslu masih mengkaji apakah ada pelanggaran pidana atukah hanya pelanggaran administratif. “Jika itu pelanggaran administratif maka Bawaslu hanya melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden. Apakah nantinya Mendagri maupun presiden hanya memberikan sanksi teguran tertulis atau sanksi semacam apa, itu kewenangan mereka,” urainya
Seperti diketahui selama musim kampanye Pilpres di Jatim, diduga ada 3 pelanggaran yakni Bupati Ngawi dan Camat di Kediri tersebut. Keduanya merupakan temuan Panwaslu kab/kota. Sedangkan satu pelanggaran lagi yakni yang dilaporkan oleh Tim Prabowo – Hatta di Jatim terkait dugaan pelanggaran cyber crime. [cty]

Tags: