Bawaslu Jatim Temukan 26 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Bawaslu Jatim, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim menemukan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 bertambah. Ada 26 WNA tersebar di 16 kabupaten/kota di Jatim diketahui masuk dalam DPT.
Berdasarkan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ada 101 WNA yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.
Dari total jumlah itu, sebelumnya ditemukan 16 WNA di antaranya berdomisili di Jatim.”Tadinya, kan cuma 16 di Jatim. Tapi setelah kami melakukan penyisiran lagi terhadap laporan dari 35 Bawaslu di kabupaten/kota ternyata ada 26 WNA yang tersebar di 16 kabupaten/kota,” ujar Komisioner Bawaslu Jatim Aang Khunaifi, Rabu (13/3).
Ia menjelaskan, temuan terbanyak berada di Kabupaten Madiun dan Kota Madiun, masing-masing ada tiga WNA yang diketahui masuk DPT. Lainnya, masing-masing dua orang di Kabupaten Blitar, Kota Batu, Ponorogo, Sampang dan Tulungagung.Sedangkan di Gresik, Kediri, Kota Malang, Ngawi, Pacitan, Banyuwangi, Sidoarjo dan Trenggalek, masing-masing ditemukan satu orang WNA. Masih ada Bawaslu di tiga kabupaten/kota yang belum melaporkan hasil penyisirannya.
“Yang belum melaporkan teman-teman di Kota Surabaya, Kabupaten Probolinggo dan Kota Blitar. Mereka belum melaporkan karena Dispendukcapil setempat belum memberi informasi. Jadi masih ada potensi jumlah WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 bertambah,” kata Aang.
Tanpa data by name by address dari Dispendukcapil, Bawaslu di kabupaten/kota tidak bisa melakukan proses pemadanan data di lapangan. Sementara itu, hasil temuan Bawaslu itu akan segera dikoordinasikan kepada KPU Jatim. “Rekomendasi kami, agar KPU segera melakukan pencoretan terhadap WNA yang masuk DPT. Karena mereka tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Sehingga penyalahgunaan surat suara pada 17 April nanti dapat dihindari,” ujar Aang Khunaifi.
Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim Nurul Amalia mengaku belum mendapatkan informasi tentang tambahan WNA ini dari Bawaslu Jatim. Sejauh ini, KPU telah memverifikasi data 16 WNA di 9 daerah.Kendati demikian, Nurul memastikan untuk 16 WNA yang ditemukan sebelumnya itu, KPU Jatim sudah melakukan tindak lanjut. “Kami sudah mencoret sebagian dari DPT yang memang terbukti WNA,”ucap Nurul Amalia yang juga mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini.
Salah satu temuan KPU di lapangan, ada seorang WNA di Pacitan yang ternyata sudah berstatus WNI. Tentu saja KPU tidak mencoretnya dari DPT. “Tidak langsung dicoret, KPU kabupaten/kota harus mengecek ke lapangan. Kalau terbukti WNA baru kami coret,” tegas Nurul.
Ia menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, WNA yang terdata di DPT bukan tenaga kerja asing (TKA), melainkan anak hasil pernikahan WNI yang bekerja dan menikah dengan orang luar negeri lalu anaknya dibawa ke Indonesia.
Nurul berharap, Bawaslu Jatim menyampaikan data temuan terbaru kepada KPU Jatim. Sebab, kata dia ketika dihubungi hari ini (Rabu kemarin, red), dirinya selaku penanggung jawab data pemilih mengaku tidak mendapat informasi apapun dari Bawaslu Jatim.”Kami sangat terbuka soal DPT. Tidak hanya dari Bawaslu, tapi masyarakat juga bisa melaporkan temuannya. Karena DPT ini, kan dinamis. Selalu bergerak dan berubah. Belum lagi daftar pemilih tambahan yang di masa akhir ini permintaannya cukup membeludak,” pungkasnya. [geh]

Tags: