Bawaslu Jatim Terima 18 Sengketa Pilkada

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menerima 18 sengketa Pilkada serentak di wilayah Jatim. Rinciannya 17 kasus atau sengketa sudah ditindaklanjuti, sedangkan 1 kasus masih dalam proses.
“Berdasarkan laporan dan pengawasan terdapat laporan terkait pencalonan, yaitu di daerah Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Malang, Kediri, dan Banyuwangi. Sedangkan ke-17 kasus di antaranya sudah kami tindaklanjuti, sedangkan 1 kasus lainnya masih dalam proses,” kata Ketua Bawaslu Jatim Dr Sufyanto dalam Diskusi Publik Pilkada Serentak Unitomo Surabaya, Rabu (28/10) kemarin.
Ia mengatakan, jika dilihat dari kasus yang sudah ditindaklanjuti, Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah teratas dalam pelaporan terkait pencalonan, yaitu ada 6 kasus yang dilaporkan ke Bawaslu, kemudian disusul dengan daerah lain yaitu Mojokerto dengan 3 kasus.
“Untuk Banyuwangi terdapat 6 kasus, yaitu pertama terkait pasangan calon Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo yang diusung oleh Partai Golkar & Hanura, namun rekom Hanura ketika penyerahan berupa scan, yang kemudian sudah ditindaklanjuti dan diverifikasi faktual oleh KPU dan Panwas,” ujarnya.
Sedangkan laporan dari masyarakat terkait Surat Keputusan (SK) DPD Golkar calon Sumantri, menurutnya sudah ditindaklanjuti. Selanjutnya laporan dari masyarakat yaitu adanya dugaan Ketua KPU Banyuwangi yang melakukan audiensi proses pendaftaran, namun audiensi berbuntur ricuh karena tidak ada kejelasan sampai proses verifikasi berkas paslon berakhir.  Saat laporan ini masih dalam proses kajian.
“Ada juga laporan dari masyarakat yaitu pasangan calon AzwarAnas, pasangan Sumantri dan Sigit yang diduga melakukan kecurangan dalam proses pelaksanaan Pilkada Banyuwangi. Setelah dilakukan kajian, hal itu bukan merupakan bentuk pelanggaran Pemilu melainkan pidana umum,” terangnya.
Ia menambahkan, laporan di Banyuwangi itu juga terkait dengan laporan dari masyarakat yang merasa diancam, namun dilaporkan tidak jelas, serta adanya laporan dari masyarakat terkait penelikungan rekomendasi dari paslon Sumantri. Sampai saat ini kasusnya masih dalam proses.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pengawasan pemutakhiran kabupaten/kota terkait Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Di beberapa daerah masih memiliki persoalan tentang Sidalih karena hasil Sidalih yang telah diinput oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak sesuai dengan hasil manualnya.
“Kesalahan ini berupa banyak perubahan dan kesalahan yang tidak sama dengan di lapangan, karena ketika memasukkan data Sidalih dengan hasil manual, petugas PPK terkadang masih kurang teliti, sehingga pegangan atau acuan dari Sidalih dianggap kurang valid,” tandasnya. [geh]

Tags: