Bawaslu Kabupaten Jombang Ajak Milenial Awasi Pemilu Partisipatif

Ratusan milenial Jombang mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Yusro, Jombang, Minggu siang (17/03). [Arif Yulianto/ Bhirawa Jombang.]

Jombang, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mengajak para kaum milenial di Kabupaten Jombang untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 secara partisipatif.
Kelompok milenial ini diharapkan bisa menjadi mitra pengawasan partisipatif dalam proses pesta demokrasi yang kurang dari sebulan ini akan memasuki tahapan pemungutan suara.
Kelompok yang terdiri dari anak-anak muda ini, dinilai Bawaslu Jombang sering bersentuhan langsung dengan berbagai macam tekhnologi informasi.
“Mereka cepat menerima informasi, mereka juga cepat melakukan proses-proses eksplorasi. Nah, kita berharap agar bisa bersinergi. Dalam hal penyampaian informasi sangat kita butuhkan untuk mencapai hasil pemilu yang berkualitas,” ujar Anggota Bawaslu Jombang Divisi Penindakan Pelanggaran, Achmad Zani saat diwawancarai sejumlah wartawan usai acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Milenial di Hotel Yusro, Jombang, Minggu siang (17/03).
Pada acara ini, Bawaslu Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Jombang. Ratusan peserta dari mahasiswa dan sejumlah komunitas pemuda dan komunitas motor vespa yang ada di Jombang mengikuti acara tersebut.
Ketua Bidang Organisasi MPN, Eko Nugroho mengatakan, pentingnya peran serta pengawasan pasitipatif yang melibatkan seluruh element masyarakat dan generasi milenial dalam kontestasi demokrasi pemilu tahun 2019 tidak lain untuk mensukseskan pesta demokrasi itu sendiri.
“Peran millenial sangat dibutuhkan dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.
Eko pun berharap, nantinya para generasi milenial lebih peka dan paham terhadap perkembangan politik saat ini sebab pemerintahan berjalan berdasarkan asas politik.
“Dalam acara ini MPN dan seluruh elemen masyarakat kususnya kaum milenial agar terlibat dalam pengawasan partisipatif sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(rif)

Tags: