Bawaslu Kabupaten Sampang Tunda Penambahan Staf Panwascam

Luddin Komisioner Bawaslu Sampang, Divisi SDM, saat mengumpulkan Panwacam Se-Kabupaten Sampang

Sampang, Bhirawa
Rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang menambah dua staf Panwascam se-Kabupaten Sampang harus ditunda karena masih menunggu terbitkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang mengatur masalah Staf.
Rencana penambahan dua orang staf panwascam muncul berdasarkan surat undangan Bawaslu Sampang pada ketua Panwascam se-Kabupaten Sampang, nomor 220/BAWASLU-PROV.JL-23/IX/2018.
komisioner Bawaslu Sampang, divisi SDM, Luddin, saat dikonfirmasi menjelaskan beberapa hari lalu Bawaslu Sampang mengajukan ke Bawaslu Provinsi terkait penambahan staf Panwascam,
“Ternyata kami di intruksikan untuk menunda dulu penambahan Staf di tingkap Panwascam sampai di terbitkan SOTK yang mengatur masalah Staf.” ujarnya Kamis (13/9).
Lanjut Luddin pihaknya sudah rapat dengan Panwascam sebelumnya untuk menyiapkan penambahan staf di kecamatan. Namun dengan adanya perintah dari Bawaslu Jatim, maka rekrutmen staff panwascam ditunda sampai ada SOTK.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Pilkada Sampang 2018 jumlah staf yang Ada 4 orang. Keempat orang staf itu dengan komposisi 1 orang Kepala kesekretariatan (PNS), 1 Bendahara (PNS), dan 2 orang staf pembantu (non PNS).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada waktu itu Panwas Kabupaten, dengan mempertimbankan keterbatasan anggaran, hanya mengangkat 4 orang staf Panwascam di masing-masing Kecamatan, tetap tak beracun pada pagu anggaran pemilihan Gubernur Jatim 2018 yang muncul pagu anggaran masing-masing Kecamatan staf Panwascam berjumlah 7 orang, namun kebijakan Panwaskab kala itu hanya mengangkat 4 orang staf Kecamatan.(Lis)

Tags: