Bawaslu Kota Malang Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2019

Kota Malang, Bhirawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta netral dalam bersikap di pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengingatkan ASNdiperingatkan untuk berhati-hati menggunakan sosial media. Karena hingga kini, Bawaslu Kota Malang telah mengusut empat kasus terkait netralitas ASN dalam Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, Selasa 5/3 kemarin, mengutarakan
hingga bulan Februari, pihaknya  sudah menemukan empat pelanggaran ASN. Itu semua semua terjadi di media sosial, terutama Facebook.
Lebih lanjut disampaikan dia, selain temuan di media sosial, Bawaslu juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pelanggaran netralitas ASN.
“Ketika ada informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran, kami langsung melakukan investigasi untuk kemudian ditindaklanjuti pelanggarannya seperti apa,”tukas Alim.
Bawaslu Kota Malang, sambungnya, telah melaporkan kasus pelanggaran netralitas ini pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Beberapa kasus telah keluar putusan terkait sanksi, namun beberapa diantaranya masih dalam proses.
Empat kasus yang ditangani Bawaslu diantaranya terhadap PNS Pemkot Malang bernama Bambang Setiono yang merupakan ASN Disperkim, pengelola Pasar Oro-oro Dowo Endang Sri Sundari, serta pegawai salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang. “Mereka rata-rata mengunggah konten di sosial media mereka yang diduga mendukung salah satu calon dalam Pemilu,” ujarnya.
Untuk itu, Bawaslu mengingatkan pada ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu. “Kami mengingatkan semua orang di lingkungan ASN tetap dijaga kenetralannya, hati-hati melakukan posting di media sosial. Jangan  menunjukkan kecenderungan dukungan politik. Hati-hati agar semua pihak bisa menjalani pemilu dengan baik,” pungkas Alim. [mut]

Tags: