Bawaslu Lamongan Bakal Pecat Panwascam Terlibat Pemenangan Caleg

Miftahul Badar Ketua Bawaslu Lamongan saat memaparkan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan bakal memberi sanksi tegas termasuk pemecatan terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) apabila terlibat pemenangan calon legislatif (caleg) atau Calon Presiden (Cawapres) dalam pemilu mendatang.
“Jika terbukti ada Panwascam yang terlibat untuk memenangkan caleg tertentu atau capres tertentu maka sangsinya berat, bahkan hingga pemecatan” kata Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar, Selasa (8/1) siang.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai penyelenggara Pemilu, harus menjalankan tugas untuk membuat pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan. Tugas Panwascam itu, diantarnya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan hingga pelaksanaan pemilu di wilayah kecamatan bukan menjadi tim sukses.
“Sebagi langka antisipasi agar Panwascam menjalankan tugas sesuai aturan, maka kami melakukan pembinaan secara berkala. Kami juga melakukan monitoring agar untuk mencegah hal-hal yang tidaj diinginkan” tegas Badar.
Hal senada juga disampaikan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, jika ada atau ditemukan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang terlibat untuk memenangkan caleg dan cawapres tertentu.
“Makanya selain pembinaan, kita terus melakukan kordinassi secara intensif agar agar profesionalitas, independensi dan integritas selalu terjaga dengan baik. Peran lembaga pengawas pemilu juga dapat dilakukan agar penyelenggara pemilu mulai dari KPU, PPK, PPS dan KPPS bisa menjaga netralitas dengan baik” kata Komisioner KPU Lamongan Divisi SDM dan Parmas, MH Fathur Rahman.
Namun, demikian dikatakan Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali, pihaknya akan menerapkan sangsi yang tegas jika masih ada PKK yang terlibat atau bermain-main untuk memenangkan caleg tertentu atau cawapres tertentu.
“Jika ada laporan masyarakat dan terbutki akan kita beri sangsi. Sangsi bisa peringatan keras sampai dengan penonaktifan sebagai PPK” pungkas Imam Ghozali serius. [mb9]

Tags: