Bawaslu Mulai Maping Daerah Rawan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

KPU Jatim, Bhirawa
KPU Jatim berharap revisi atas peraturan KPU (PKPU) segera tuntas, sebab waktu pelaksanaan pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal sebentar lagi. Pihaknya tidak ingin PKPU molor dan menganggu tahapan pilkada.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mejelaskan sosialisasi Pilkada serentak membutuhkan waktu panjang, karena ada banyak perubahan. “Sampai saat ini kami masih menunggu dan belum bisa memulai tahapan. Hitungan kami April nanti paling cepat PKPU selesai. Sebab saat ini DPR RI masih reses. Sehingga pada bulan Mei atau Juni kami baru bisa memulai tahapannya,”tegasnya, Selasa (10/3).
Eko menegaskan, PKPU menjadi penting karena memuat petunjuk teknis (Juknis) tentang tahapan Pilkada. Mulai dari tahapan program, jadwal, proses pencalonan, pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga pemungutan suara. “Sebagian memang sama. Tetapi tetap ada yang berubah. Sehingga ini harus dipersiapkan matang,”imbuh mantan Ketua KPU Kota Surabaya, Selasa (10/3).
Beberapa hal yang berubah lanjut Eko, di antaranya adalah tidaknya adanya proses uji publik untuk calon kepala daerah, rekomendasi DPP bagi calon, serta proses rekapitulasi di tingkat desa maupun kelurahan. “Jadi, begitu dihitung di TPS, langsung direkap di kecamatan (PPK),”tukasnya.
Disinggung mengenai kesiapan anggaran, Eko juga mengaku tidak masalah. Seluruh daerah (19 kabupaten/kota) sudah mengalokasikan di dalam APBD. “Kalkulasi awalnya, total untuk 19 Pilkada ada Rp600 miliar. Tetapi karena ada tahapan yang hilang (Uji publik), maka kemungkinan ada pengurangan hingga 30%,”imbuhnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur telah melakukan pemetaan mengenai potensi kerawanan pada pilkada serentak Desember mendatang. Terutama mengenai praktik politik uang yang selalu terjadi. “Kami sudah siapkan strategi khusus untuk mengantisipasi pelanggaran itu. Semua sudah kami sampaikan kepada Bawaslu RI, termasuk daerah mana saja yang berpotensi,”kata Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto kemarin.
Menurut Sufyanto, selain politik uang, kasus yang rawan terjadi pada pilkada adalah manipulasi daftar pemilih tetap (DPT), tahapan pencalonan, serta manipulasi suara. “Nah, untuk semua itu kami sudah melakukan berbagai antisipasi. Bahkan, beberapa waktu lalu, Bawaslu RI juga sudah memnaggil kami untuk meminta pendapat mengenai potensi-potensi yang sering terjadi”,urainya.
Khusus mengenai politik uang, pihaknya juga sudah meminta info ke berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, LSM, atau Ormas, mengenai siapa saja aktor yang sering melakukan.  Bawaslu Jatim juga sedang siapkan strategi untuk mengatasinya dan mencegahnya. “Kami sudah lakukan mapping ke semua daerah. Misalnya di mana saja. daerah yang sering terjadi praktek politik uang dan kapan biasanya itu dilakukan,”tukasnya.
Sementara itu, terkait kesiapan teknis di lapangan, pihaknya juga mengaku tidak ada masalah. Sebab Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kabupaten/kota juga sudah terbentuk. Hanya, pihaknya juga masih menunggu revisi untuk merampungkan pembentukan Panwas di 19 daerah. “Semula Pilkada serentak 2015 hanya ditetapkan 16 daerah. Namun setelah ada revisi di tambah lagi tiga, menjadi 19. Nah, tiga tambahan daerah ini yang belum kami bentuk. Yakni Kabupaten Tuban, Blitar dan Pacitan. Harapan kami surat dari Bawaslu RI segera turun. Sehingga kami bisa membentuk Panwas di tiga daerah itu dan melantiknya bersama-sama,”pintanya.
“Prinsipnya, untuk pilkada 19 sudah sangat siap. Penganggarannya juga sudah. Kami juga sudah sampaikan surat ke 19 kepala darah terkait kebutuhan ini,”imbuhnya.
Sementara itu, terkait potensi pelanggaran yang cukup besar, maka pengawasan pada Pilkada serentak nanti akan diperketat. Bila sebelumnya pengawasan hanya dilakukan di tingkat desa atau kelurahan, maka kali ini akan diperluas hingga di tingkat TPS. “Per TPS satu orang. Sehingga upaya pencegahan lebih maksimal,”pungkasnya.
Sementara sejumlah partai politik telah bersiap diri menyongsong Pilkada serentak Desember nanti. DPD Partai NaDem Jatim misalnya telah membuka pendaftaran untuk seluruh kandidat di 19 kabupaten/kota.
Pendaftaran dilakukan secara gratis dan dibuka untuk umum. Ketua DPD NasDem Jatim Efendi Choirie (Gus Coi) mengatakan, pasca penutupan pendaftaran Jumat (7/3) lalu sudah ada 22 calon kepala daerah yang mengembalikan formulir. “Mereka ini nanti akan mengikuti konvensi. Setelah itu DPP akan mengeluarkan rekomendasi. Ada banyak parameter yang akan dipakai. Selain kualitas, elektabilitas mereka juga harus baik,”tandasnya. [cty]

Rate this article!
Tags: