Bawaslu Segera Lantik Panwaslu di 16 Kab/Kota

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Bawaslu Jatim mengaku optimis Pilkada serentak di Jatim digelar pada Desember 2015. Karenanya Bawaslu segera melakukan pelantikan Panwaslu di 16 dari 38 kab/kota di JatimĀ  jika KPU Jatim sudah mengeluarkan tahapan Pilkada. Tahapan ini keluar setelah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada sudah dijadikan UU.
Ketua Bawaslu Jatim Sufianto mengaku dari hasil rekrutmen peserta Panwaslu beberapa waktu lalu, saat ini tinggal menyisakan enam besar untuk segera mengikuti uji publik. Untuk pertama kali akan dilakukan uji publik bertempat di Universitas Jember (Unej) di antaranya untuk Panwaslu Kab Banyuwangi, Jember dan Situbondo.
Sementara tahap kedua akan dilaksanakan di Bawaslu Jatim yang digelar pada awal Februari dengan diikuti oleh 42 Panwaslu yang masing-masing dari Pasuruan, Kab Mojokerto, Sidoarjo, Kota Surabaya, Gresik, Lamongan dan Sumenep. Selanjutnya terakhir digelar di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri yang diikuti dari Kab Malang, Kota Blitar, Kab Kediri,Trenggalek,Ponorogo dan Ngawi.
“Yang pasti sebelum 26 Februari sesuai rencana KPU RI yang akan memulai tahapan Pilkada, Bawaslu akan melakukan pelantikan kepada mereka yang lolos dan yang masuk dalam cadangan masing-masing berjumlah tiga orang. Ini penting karena hal ini menyangkut soal APBD,”tegas Sufi yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Rabu (28/1).
Namun demikian sebelum dilakukan pengumuman sekaligus pelantikan kepada enam Panwaslu yang lolos akan diberikan peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada Bawaslu Jatim terkait perilaku mereka. “Kami akan menerima semua pengaduan terkait calon Panwaslu yang lolos. Dan ini sebagai pertimbangan bagi tim untuk menentukan apakah mereka ini lolos atau tidak,”tambahnya.
Ditanya terkait janji DPR RI yang akan menyelesaikan revisi Perppu 1 Tahun 2014 pada 18 Februari, Sufianto enggan menjawab. Yang pasti pihaknya akan mengikutiĀ  semua yang akan menjadi keputusan DPR RI. “Di sini kan saya hanya pelaksana saja, sehingga apa yang jadi putusan DPR RI akan kami laksanakan,”lanjutnya.
Seperti diketahui, meski Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada masih dalam revisi di DPR RI, namun KPU Jatim optimis Pilkada di Jatim dilaksanakan secara serentak pada Desember 2015 ini. Untuk itu KPU Jatim telah mengumpulkan KPU Kab/kota se-Jatim untuk melaksanakan sosalisasi terkait Perppu Pilkada yang telah disetujui DPR RI dan akan dilaksanakannya secara langsung.
Komisioner KPU Jatim Choirul Anam menegaskan jika pihaknya telah mengumpulkan KPU Kab/kota se-Jatim untuk melakukan sosialisasi ke semua parpol terkait dengan telah disahkannya Perppu No 1 Tahun 2014 terkait Pilkada langsung oleh DPR RI. Namun demikian pihaknya optimistis tahapan Pilkada akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI yaitu 26 Februari 2015 ini.
“Memang kami masih menunggu hasil revisi Perppu Pilkada yang selanjutnya diundangkan dan dimasukkan dalam lembaran negara. Sesuai janji DPR RI, hal itu akan selesai pada 18 Februari 2015. Selanjutnya kami akan melakukan tahapan Pilkada di antaranya pendaftaran calon sebelum penetapan dan penjadwalan,”tegas Anam. [cty]

Tags: