Bawaslu Soroti Reses Dewan

Surabaya, Bhirawa
Rencana DPRD Provinsi Jawa Timur melaksanakan reses pertama tahun 2014 tepat masa kampanye Pemilu 2014 disorot Bawaslu Jatim.  Pelaksanaan reses mulai 28 Maret hingga 4 April sangat rawan potensi pelanggaran.Jika ditemukan pelanggaran Bawaslu tak segan member sanksi tegas.
Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto menegaskan jika anggota dewan Jatim melaksanakan fungsi kenegaraan seperti reses tentu pihaknya tidak bisa melarang. Namun kalau di lapangan sampai terjadi penyimpanan berupa minta dukungan atau mengarahkan masyarakat untuk memilih yang bersangkutan tentu Bawaslu maupun Panwas akan menyemprit.
“Kalau reses disalahgunakan untuk kampanye itu jelas pelanggaran sebab sama saja menggunakan fasilitas negara untuk kampaye. Ini bisa dikatagorikan merongrong proses demokrasi. Sanksinya selain bisa pidana juga moralitas,” tegas Sufyanto saat dikonfirmasi Selasa (11/3) .
Bawaslu Jatim juga sudah kosultasi ke Bawaslu RI untuk memberikan himbauan kepada kepala daerah maupun anggota dewan supaya beritikad baik dalam pemilu. “Fungsi negara dan sebagai peserta pemilu jika anggota DPRD mencalonkan lagi harus dibedakan, ” jelas Sufyanto.
Ia menghimbau jangan coba-coba manfaatkan fungsi negara untuk kampanye karena pengawas akan memplototi di wilayahnya masing-masing dibantu relawan dari mahasiswa pelajar, guru dan masyarakat sebanyak ribuan yang akan dikerahkan.
“Menggunakan faslitas negara untuk kampanye bisa masuk pidana dan ganggu kualitas  demokrasi, ” cetusnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Sufyanto reses anggota dewan  bersamaan dengan masa kampanye juga dapat menimbulkan kecenburuan dengan caleg yang bukan incumbent.
“Kalau saya menyarankan sebagaiknya dihindari untuk sama-sama menjaga kualitas demokrasi, ” tambahnya
Terpisah, anggota FKB Jatim, Kartika Hidayati sejak awal meminta kepada Badan Musyawarah (Banmus) untuk meninjau kembali jadwal pelaksanaan reses. Mengingat pelaksanaannya bersamaan dengan masa kampanye. Meski secara aturan tidak masalah, namun secara  norma di masyarakat justru akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi, saat ini banyak masyarakat yang memandang nyinyir terhadap setiap politikus.
”Secara pribadi saya menolak reses dilaksanakan bertepatan dengan masa kampanye. Bukan saya sok suci dan mencari popularitas. Tapi semuanya untuk menjaga norma dan proses demokrai sebelum pelaksaan Pileg yang berlangsung pada 9 April mendatang,’tegas Kartika dengan nada intonasi tinggi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Fauzi Faried. Menurut pria yang juga Komisi A ini jangan sampai reses yang dilaksanakan anggota DPRD Jatim masuk ke rana KPK, karena menggunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.
”Lebih baik jadwal reses ditinjau kembali sebelum berdampak pada hukum pidana. Apalagi ini berkaitan dengan penggunaan fasilitas negara yang bersamaan dengan pelaksanaan kampanye. Jika kita ingin selamat lebih baik kita menghindari sesuatu yang nantinya dapat berimplikasi hukum. Toh, kalau benar kita sebagai wakil rakyat pengunduran jadwal tak ada masalah dan tidak akan berdampak secara signifikan ke konstituen,”jelas Faried mengingatkan. [cty]

Rate this article!
Tags: