Bawaslu Surabaya Proses Dugaan Pungli Rekrutmen Panwascam

Ketua DPRD Kota Surabaya-Adi Sutarwijono ketika melakukan penjaringan aspirasi masyarakat. [andre/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya-Aqil Akbar mengakui adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan panitia pengawas kecamatan (panwascam).
“Iya kita sudah mengetahui dari rekan-rekan wartawan akan adanya surat dari peserta test yang diduga mengalami pungli,” jelasnya. Aqil menambahkan surat itu ditindak lanjuti dengan meminta keterangan terhadap 3 anggota panwascam Dukuh Pakis dan staff Bawaslu Surabaya.
“Kita belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan itu, sebab kita masih melaporkan ke Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI. Nanti kalau sudah kita sampaikan ke media,” terangnya saat dikonfirmasi Kamis (06/02).
Menurut Aqiel kalau mereka terbukti bersalah akan diberi sanksi sesuai kode etik. “Nanti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan. Tapi ini kan belum terbukti,” lanjutnya.
Sanksi itu berupa tindakan administratif sampai pada pemberhentian. Aqiel juga menjelaskan bisa pula diteruskan ke ranah pidana. “Tapi kalau bisa tabayun dulu” ujarnya.
Sebelumnya beredar foto surat yang ditulis peserta test perekutan panwascam atas nama Hansen Krisbiantoro Pusung warga Pradah Kali Kendal Surabaya.
Dalam surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani pada tanggal 31 Desember 2019 itu, Hansen mengaku kalau mengalami pungli saat mengikuti tes perekrutan Panwascam. Pungli itu dengan memberikan satu bulan gaji kalau dilantik sebagai anggota Panwascam.
Menurut Hansen dirinya menyetor Rp 500 ribu sebagai uang muka kepada 3 oknum yang disebutnya dalam surat tersebut sebagai orang suruhan Bawaslu Surabaya. Mereka itu berinisial AR panwascam Dukuh Pakis, SA mantan Panwaslu Surabaya dan SU staff Bawaslu Surabaya.
Untuk mendukung proses Pilkada Surabaya 2020, Bawaslu Kota Surabaya membuka perekrutan anggota Panwascam mulai tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019. Aqil Akbar menjelaskan kalau perekrutan dilakukan secara terbuka melalui sejumlah tahapan.
“Tahapan pertama yaitu pendaftaran, test tulis dan wawancara. Tapi untuk sekarang ini tidak ada sistem gugur dites tulis. Sehingga tes tulis dan wawancara nyambung. Tes tulis dilaksanakan dengan sistem on line,” ungkapnya.
Aqil juga menjelaskan kalau perekrutan tersebut untuk menjaring 93 orang anggota Panwascam. Mereka dibagi 3 orang untuk penempatan di tiap kecamatan, yang jumlahnya 31 kecamatan di seluruh Surabaya. [dre]

Tags: