Bawaslu Tak Respon Laporan Pelanggaran Komisioner Panwaskab Sampang

Dokumen laporan Tim Mantap Ke DKPP dan Bawaslu Jatim.

Sampang, Bhirawa
Laporan pengaduan Tim paslon Mantap ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu Jatim, dengan teradu tiga komisioner panwaskab Sampang hingga saat ini masih belum ada tindaklanjut.
Laporan tersebut sudah dilayangkan pada 14 Juli 2018 lalu. Namun belum ada respon dari Bawaslu Jatim dan DKPP patut dipertanyakan netralitasnya lembaga penerima laporan.
H Achmad Bahri salah satu tim lawyer pasangan Mantap, kami dari tim Mantap sudah melaporkan panwaskab Sampang pada Bawaslu Jatim dan DKPP pada 14 juli 2018, namun hingga saat ini kami belum menerima informasi jadwal sidang akan digelar, padahal dilaporan lain bawaslu Jatim dan DKPP cepat meresponnya. Minggu (29/7).
“Dalam laporan ke Bawaslu Jatim dan DKPP, tiga komisioner Panwaskab Sampang yang kami laporkan, atas nama Juhari, Muhalli dan Insiyatun, salah satu laporannya terkait surat Panwaskab Sampang yang memohon izin membuka C7 dan surat tidak bisa menindaklanjuti pelanggaran karena tidak cukup bukti dan lain lain, dalam laporan kami sudah lampirkan beberapa alat bukti pendukung.”terang Bahri.
Lanjut Bahri laporan tersebut, kami berharap DKPP memeriksa dan memutuskan dugaan pelanggaran etik penyelenggaran pemilu, bahkan saat ini rekrutman yang dilakukan Bawaslu Jatim tiga komisioner Panwaskab Sampang masuk diantara 18 nama yang lulus untuk menduduki jabatan Bawaslu Kabupaten Sampang.
Muhammad Farid, komite independen pemantau pemilu (KIPP) Sampang, kami sejak awal mengikuti proses pemilu di Kabupaten Sampang semisal setelah pemungutan suara, kantor Panwaskab Sampang di demo salah satu pendukung paslon terkait surat yang dikeluarkan Panwaskab, bahkan tim paslon melakukan jalur protes dengan melayangkan surat pengaduan ke Bawaslu Jatim dan DKPP hal ini sangat tepat sesuai aturan yang diberikan.
“Mestinya persoalan protes peserta pemilu yang sudah dilakukan dengan jalur yang benar, sudah semestinya direspon juga secara baik oleh pihak pihak terkait, hal ini demi keberlangsungan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sampang. Namun lambannya menanggapi laporan dari pihak Bawaslu Jatim dan DKPP tersebut, akan menimbulkan multi tafsir dimasyarakat dan hal itu menimbulkan efek yang kurang baik bagi demokrasi.”ucapnya.
Sementara ditempat terpisah komisioner Panwaskab Sampang, Insiyatun dan Juhari saat dikonfirmasi terkait surat pengaduan dari tim paslon Mantap tersebut, tidak ada satupun jawaban dari mereka. [lis]

Tags: