Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye se-Kabupaten Situbondo

Bawaslu Situbondo dibantu Satpol PP dan TNI/Polri saat menertibkan alat peraga kampnye secara serentak di Kabupaten Situbondo Sabtu (26/9). [sawawi/bhirawa]

Dibantu Timgab Satpol PP Bersama Jajaran TNI-Polri
Situbondo, Bhirawa
Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo dengan dibantu Satpol PP dan TNI/Polri melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di Kabupaten Situbondo Sabtu (26/9).

Alat bahan kampanye (BK) yang dipasang tim sukses dua pasangan calon (paslon) pilkada Situbondo termasuk yang ada di pinggir jalan raya di Kecamatan dan pedesaan secara serentak ikut ditertibkan.

Ketua Bawaslu Situbondo Murtapik menjelaskan, usai penetapan dan pengambilan nomor urut dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo oleh KPU, Bawaslu secara serentak melakukan penertipan alat peraga kampanye kedua pasangan calon bupati tersebut. “Semua jenis baliho, spanduk dan banner yang memuat pasangan calon pilkada kami tertibkan bersama tim gabungan,” aku Murtapik.

Masih kata Murtapik, pemasangan APK merupakan salah satu bentuk kampanye paslon dalam tahapan pilkada. Padahal, urainya, semua tahapan masa kampanye sudah ditentukan jadwal dan waktunya oleh KPU sehingga APK perlu segera ditertibkan. “Ya semua jenis APK baik berbentuk baliho, spanduk dan banner kami tertibkan bersama tim gabungan kemarin,” jelas Murtapik.

Murtapik kembali menuturkan, semua jajarannya melakukan penertiban alat peraga kampanye paslon bupati dan wakil bupati Situbondo tahun 2020 sesuai dengan tahapan pilkada Situbondo. Sebelumnya, imbuh Murtapik, Bawaslu telah melakukan himbauan melalui surat Bawaslu pada 22 September 2020 lalu kepada paslon cabup cawabup, partai pengusung dan partai pendukung serta tim pemenangan. “Mereka kami minta untuk menertibkan alat peraga tersebut,” ujar Murtapik.

Terakhir Murtapik menimpali, penertiban APK dilakukan secara serentak di 17 Kecamatan se Kabupaten Situbondo dengan melibatkan jajaran Paswascam ditingkat Kecamatan serta dibantu oleh petugas trantib dan aparat TNI/Pelri. Tim tersebut, terang Murtapik, melakukan penurunan gambar dua pasangan calon pilkada disemua titik di Situbondo. “Pemasangan APK kedua paslon nanti akan difasilitasi oleh KPU Situbondo. Kedua pasangan juga bisa melakukan penambahan APK namun jumlah dan lokasi tetap mengacu kepada Peraturan KPU,” pungkas Murtapik. [awi]

Tags: