Bawaslu Tulungagung Telusuri Pelanggaran Perubahan Kelulusan Seleksi PPS

Fayakun dan Susanah (tengah) saat mengikuti rakor seleksi wawancara PPS untuk Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Tulungagung, Selasa (17/1).

Tulungagung, Bhirawa.
Perubahan sejumlah nama peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus ujian tulis di tiga kecamatan di Tulungagung mendapat perhatian serius dari Bawaslu Tulungagung. Mereka kini melakukan kajian pengawasan terhadap kasus tersebut.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun, usai menghadiri rakor seleksi wawancara PPS untuk pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Tulungagung, Selasa (17/1), menyatakan sudah menindaklanjuti laporan dari Panwascam di tiga kecamatan terkait perubahan nama peserta seleksi PPS yang lulus ujian tertulis.

“Semalam sudah dirapatkan. Tetapi belum disimpulkan apakah hal itu masuk ranah pelanggaran atau bukan,” ujarnya.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Kalidawir, Kecamatan Tanggunggunung dan Kecamatan Rejotangan itu , menurut dia, masih dalam kajian pengawasan Bawaslu Tulungagung. Belum pada kajian pelanggaran.

“Saat ini melengkapi syarat formil dan materilnya. Kalau kemudian unsur formil materilnya terpenuhi melakukan pelanggaran nanti akan masuk pelanggaran arahnya ke kode etik, administrasi pemilu atau tindak pidana pemilu. Tetapi, kalau tidak ada (pelanggaran) akan dihentikan,” paparnya.

Fayakun mengakui ada dua pengumuman yang dikeluarkan KPU Tulungagung terkait pengumuman nama calon PPS yang lulus seleksi tertulis pada Senin (16/1). Dan dalam pengumuman kedua mencantumkan nama calon anggota PPS yang mengalami perubahan status kelulusannya dari pengumuman yang pertama. Yakni, lima nama calon anggota PPS lulus diubah menjadi tidak lulus dan empat nama lainnya yang semula tidak lulus diubah menjadi lulus.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KPU Tulungagung, Susanah, ketika dikonfirmasi menyatakan revisi pengumuman kelulusan seleksi tertulis calon angggota PPS di tiga kecamatan dilakukan setelah mendapat tanggapan dari masyarakat atas pengumuman yang pertama. Ia mengakui jika lima nama yang dinyatakan lulus pada pengumuman pertama seharusnya tidak lulus karena tidak hadir saat pelaksanaan ujian tulis.

“Ini salah entry data. Murni human error. Sudah diperbaiki dan langsung diumumkan. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, bagaimana langkah terbaik,” katanya.

Menurut Susanah salah entry data dimungkinkan terjadi akibat tim KPU Tulungagung yang sudah lelah. Masalahnya, jadwal untuk pemilu serentak 2024 saling beririsan dan tahapannya juga saling berkejaran.

Selanjutnya ia menandaskan kejadian serupa tidak akan terulang lagi. “Setelah ini dipastikan ke depan tidak akan terjadi lagi,” ucapnya. (wed.hel)

Tags: