Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM

12-rapat-tim-samsatPemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim segera meluncurkan program baru dalam upaya mempermudah pelayanan pengurusan di Kantor Bersama Samsat. Gebrakan baru itu adalah dengan membentuk layanan unggulan berupa Anjungan Transaksi Mesin (ATM) Samsat.
Mesin khusus ini berfungsi untuk melayani wajib pajak dengan memanfaatkan media kartu sebagai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Ini adalah salah satu inovasi layanan unggulan yang digagas Dipenda (Dinas Pendapatan) Provinsi Jatim untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekdaprov Jatim Dr H Ahmad Sukardi MM pada Rapat Tim Samsat Jatim di Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (11/6).
Dijelaskan Sukardi, ATM Samsat ini mempunyai banyak kelebihan. Pertama, layanan yang tidak bertatap muka langsung antara wajib pajak dengan petugas pelayanan. Kedua layanan tidak terbatas pada waktu, jarak dan tempat, serta layanan dalam satu anjungan untuk berbagai pendaftaran pelayanan samsat.
“Layanan yang memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak dalam membayar kendaraan bermotor dengan sistem terintegrasi. Dan ini adalah layanan yang baru pertama kali di Indonesia berbasis self service,” tegasnya.
Model pelayanan yang dirancang tim pembina samsat ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kantor Bersama Samsat. Oleh karena itu, Sukardi meminta program ini dipersiapkan dengan sangat matang.
“Saya minta program tersebut harus diiringi sosialisasi, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, peningkatan SDM, peningkatan keamanan dan akurasi data. Serta pelaksanaan yang terorganisir dan terintegrasi untuk memenuhi harapan seluruh masyarakat Jatim,” ungkapnya.
Kepala Dipenda Provinsi Jatim Bobby Sumiarsono SH, MSi mengatakan, peluncuran mesin ATM Samsat akan diusahakan sebelum pemilihan Pilpres 2014 berlangsung. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di kantor bersama samsat.
Pelayanan unggulan ini mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jatim yang menunjukan proyeksi yang positif. Pada 2013 lalu, pertumbuhan tersebut sebesar 6,55 persen. Hal ini berdampak pada pertumbuhan jumlah kendaraan baru. Pada Mei 2014 saja, jumlah kendaraan bermotor  mencapai 13, 557 juta kendaraan.
Saat ini, telah terealisasi penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sampai dengan 31 Mei 2014 dari sektor PKB sebanyak Rp 1, 648 triliun atau 41,74 persen dari target sebesar Rp 3,950 triliun. Sedangkan dari sektor BBNKB telah tercapai Rp 1,603 triliun atau 43,80 persen dari target sebesar Rp 3,660 triliun.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini, karena Kantor Bersama Samsat telah bekerja keras untuk  mewujudkan target PAD Jatim. Mudah-mudahan dengan diluncurkannya program baru nanti akan memberikan kemudahan wajib pajak dalam membayar kewajibannya,” tandasnya.  [iib]

Rate this article!
Tags: