Bayar PBB di Sidoarjo Bisa Lewat Indomart

Joko Santosa. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kab Sidoarjo kini semakin mudah. Wajib Pajak (WP) tak hanya bisa membayar di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo atau di 18 kecamatan di Sidoarjo atau Bank Jatim. Tapi juga bisa membayar PBB pada sejumlah bank pemerintah seperti Bank Mandiri, Kantor Pos dan di waralaba seperti Indomart, Alfamart dan Alfamidi.
MoU pembayararan secara online ini telah dilakukan Pemkab Sidoarjo pada Kamis (2/11) lalu, di Pendopo Delta Wibawa, saat penghargaan pada pembayar PBB panutan tahun 2017 ini.
”MoU bertujuan mempermudah WP dalam membayar pajak kewajibannya, dengan banyak pilihan tempat membayar pajak, maka pajak akan cepat masuk ke Kas Daerah, sehingga target pajak kita diharapkan dapat tercapai,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kab Sidoarjo, Drs Joko Santosa MSi, saat dihubungi Minggu (5/11) kemarin.
Informasi yang didapat dari pihak Indomart, Alfamart dan Alfamidi, pembayaran PBB ini bisa dilakukan di seluruh wilayah Kab/Kota di Indonesia. Menurut Joko, pembayaran PBB  dengan kerja sama Indomart hanya dilakukan di Kab Sidoarjo.
Menurut Joko, di Kab Sidoarjo PBB termasuk tiga besar pajak daerah yang pemasukannya dominan. Lainnya yakni, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bea Hak atas Tanah Bangunan (PBHTB) dan PBB.  Karena itu  Badan  BPPD Kab Sidoarjo, kata Joko, sangat mengoptimalkan perolehan pajak daerah ini. Dari catatan, untuk realisasi perolehan PBB tahun 2017 ini, per Juli lalu kata Joko  sudah mencapai Rp89.076 miliar atau 46,52% dari target Rp191.5 miliar.
”Insya Allah, kami bisa mencapai target 100 % pada tahun ini,” kata Joko.
Upaya yang dilakukan dengan terus aktif melakukan tagihan pada WP, terutama pada WP yang besar seperti perusahaan. Perusahaan yang masih belum melunasi akan diberikan surat teguran kesatu dan kedua. Tetapi kalau terus tetap tak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan, maka BPPD Kab Sidoarjo,  bisa mengeluarkan surat paksa.
Tetapi sebaliknya bagi WP perusahaan ataupun WP di OPD di Kab Sidoarjo yang justru membayar tagihan PBB sebelum jatuh tempo, Pemkab Sidoarjo, kata Joko, tiap tahun akan memberikan penghargaan. ”Ya seperti yang sudah kita lakukan kemarin,” katanya.
Pemberian penghargaan yang dinamakan Bulan Panutan PBB itu, tujuannya supaya bisa menjadi contoh bagi WP-WP lainnya di Kab Sidoarjo. [kus]

Tags: