Bayar SPP dengan Setor Sampah di MI Darul Ulum

Suasana aktivitas pelayanan Bank Sampah MI Darul Ulum Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Berbagai inovasi dilakukan oleh sekolah swasta di Kota Batu untuk bisa eksis dan meningkatkan pelayanan kepada para orangtua/ wali murid. Di Madarasah Ibtibadiyah (MI) Darul Ulum Kota Batu memberi kemudahan bagi wali murid yang ingin memberikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Mereka membuka pelayanan Bank Sampah Sekolah agar para siswa/ wali murid bisa membayar SPP dengan menyetorkan sampah daur ulang.
Kepala MI Darul Ulum Batu, Ulul Azmi Lutfi mengatakan pembayaran SPP berbasis sampah daur ulang ini juga sebagai media untuk mengedukasi pengelolaan sampah dari hulu atau rumah tangga.
Tujuannya untuk mengurangi pencemaran lingkungan hingga memenuhi kebutuhan pengembangan dan peningkatan kualitas sarana prasarana sekolah
“Banyaknya sampah rumah tangga membuat MI Darul Ulum Batu melakukan inovasi dengan mewajibkan siswa dan wali murid mungumpulkan sampah daur ulang dimana hasilnya juga untuk memenuhi kebutuhan pengembangan, peningkatan kualitas sarana pra sarana sekolah,”ujar Azmi saat dikonfirmasi, Minggu (21/7).
Dengan kata lain, dalam menjalankan program edukasi sekolah tentang pengelolaan sampah, juga memberikan kesempatan bagi siswa atau wali murid untuk bisa membayar SPP dengan sampah daur ulang. Langakah inovatif ini juga diambil pihak MI Darul Ulum atas keprihatinannya dengan banyaknya sampah. “Dan kita akan membantu dengan mengumpulkan sampah daur ulang atau barang bekas yang seharusnya bisa didaur ulang dan menghasilkan nilai ekonomi,” jelas Azmi.
Dalam prakteknya, barang bekas atau sampah daur ulang harus disetorkan setiap bulan oleh setiap siswa kepada Komite Sekolah dan Bank Sampah MI Darul Ulum. Dengan demikian setiap wali murid akan tahu berapa uang yang didapat untuk pengembangan sekolah dari hasil penjualan sampah daur ulang.
Dalam aturan yang dibuat oleh komite sekolah, siswa dan wali murid setidaknya setiap bulan harus mampu mengumpulkan sampah dengan nilai minimal Rp 5.000,-. Jika tidak mencapai nilai tersebut maka siswa dan wali murid akan mendapat sanksi sebesar Rp 50 ribu.
Sementara, Pengurus Bank Sampah MI Darul Ulum sekaligus wali murid, Erni Winarsih mengatakan, adanya program ini sangat meringankan wali murid setiap ada kegiatan sekolah. Selain itu, pihaknya mengajak anak-anak dan masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga lingkungan.
Adapun sampah daur ulang yang bisa disetorkan oleh para siswa bisa berupa buku, kardus, kresek dan plastik. Dan selama launching sepekan pertama ini Bank Sampah MI Darul Ulum telah menerima setoran sampah dari para siswa/ wali murid mancapai berat 274 kilogram.
“Program ini sangat meringankan beban wali murid. Dengan begitu wali murid tak perlu pusing memikirkan biaya setiap ada kegiatan di sekolah,” ujar Erni. [nas]

Tags: