Bayi Lahir di Kota Mojokerto Langsung dapat Akte Kelahiran

Ning Ita, Wali Kota Mojokerto diantara ratusan warga dan lurah ketika launching Program BU IKA GEMILANG. [kariyadi]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Warga Kota Mojokerto yang ingin mengurus Akte dan Kartu Keluarga, kini tak harus mengantri di Kantor Dispenduk dan Capil di GMSC, karena bisa dilakukan secara online.
Selain itu Pemkot Mojokerto juga mengeluarkan kebijakan layanan surat kependudukan istimewa. Yakni setiap bayi yang lahir bisa langsung mendapatkan layanan akte kelahiran dari Dispendukcapil.
Melalui aplikasi berbasis web bernama BU IKA GEMILANG dan PAKMO telah resmi diluncurkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Launching dilakukan Ning Ita pada sosialisasi Kelurahan Tertib Adminduk yang diikuti 855 orang Kader Posyandu dan Kader Kesehatan di Aula Gedung GMSC Lantai 4, yang juga merupakan mall pelayanan publik milik Pemkot Mojokerto.
“Program BU IKA GEMILANG (Bekerjasama Untuk Identifikasi, Kawal, Anak Lahir Segera Memiliki Identitas Langsung) dapat mempermudah proses pembuatan akte kelahiran tanpa mengetahui kelurahan dan kecamatan, sehingga dari faskes langsung dapat meng-entry data bayi yang baru lahir,” jelas Ning Ita.
Selain itu, keunggulan BU IKA GEMILANG yaitu semua dokumen kependudukan langsung jadi mulai kartu keluarga, akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) untuk bayi yang baru lahir.
Sedangkan PAKMO (Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Mojokerto) merupakan penyempurnaan aplikasi kependudukan online sebelumnya, dengan perubahan tanpa melalui kelurahan dan kecamatan.
Caranya dengan mengakses melalui http://gemilang.mojokertokota.go.id http://pakmo.mojokertokota.go.id, warga kota bisa langsung mendaftar.
Wali Kota Mojokerto ini berharap dengan inovasi pelayanan online ini bisa mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan.
“Semua program ini sebagai upaya kita untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, temasuk urusan Adminduk,” pungkas Ning Ita. [kar]

Tags: