Bayi Telantar Ternyata Diadopsi Kapolresta Batu AKBP Budi Hermanto

Pertemuan Penyidik Polresta Batu dengan Pimpinan Dinsos Kota Batu yang dilakukan di Kantor Dinsos Kota Batu

(Tanpa Sepengetahuan Dinsos)
Kota Batu, Bhirawa
Bayi terlantar yang ditemukan beberapa waktu lalu dan sempat dirawat di RS Hasta Brata, ternyata diadopsi Kapolresta Batu. Kepastian iniĀ  muncul setelah beberapa penyidik Polresta Batu mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Batu yang ada di Perkantoran Terpadu atau Block Office (BO), Selasa(12/9).
Kedatangan penyidik Polresta Batu ini untukĀ  melakukan konfirmasi terkait prosedur pengadopsian bayi telantar yang dilakukan Kapolres Batu, beberapa waktu lalu. Terjadi perdebatan sengit antara Dinsos Kota Batu dan Polresta Batu berkaitan dengan langkah Kapolresta Batu mengadopsi bayi tanpa melalui prosedur yang ditetapkan Dinsos.
Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinsos Kota Batu, Sri Yunani, menjelaskan bahwa dalam regulasi pengadopsian anak-anak adopsi dijamin harus mendapatkan hak yang sama seperti anak kandung. “Karena itu ada persyaratan dan prosedur yang harus dilalui bagi siapa saja yang berkeinginan mengadopsi bayi/anak,”ujar Yunani, Selasa(12/9).
Dengan alasan itu, ia mengatakan kepada para Penyidik Polres Batu bahwa pihaknya tidak bisa menerima langkah pengadopsian secara sepihak yang dilakukan pimpinan mereka di Polres. Apalagi, di Kantor Kota Dinsos sendiri juga telah menerima 30 warga yang mengajukan diri untuk menjadi pengadopsi (adoptan) bayi perempuan yang dibuang di Jl.Melati Kota Batu, pekan lalu.
Pihak Kepolisian sempat menanyakan dimana keberadaan Dinsos Batu pada saat bayi malang ini baru ditemukan oleh salah seorang warga Desa Pesanggrahan. Dengan tegas Yunani mengatakan bahwa Dinsos sudah melakukan pendampingan kepada bayi malang ini sejak hari pertama ditemukan. Termasuk pendampingan saat sang bayi menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Hasta Brata Kota Batu.
“Adapun biaya perawatan sang bayi ditanggung Negara, karena sebelum ditemukan keluarga dari bayi ini, maka statusnya menjadi Bayi Negara, sesuai Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara,”jelas Yunani. Regulasi ini juga diperkuat dengan UU no.23 th 2002 ttg Perlindungan Anak, dan Peraturan Pemerintah no 54 2007 ttg Pelaksanaan Pengangkatan Anak, serta Keputusan Kepala Dinsos Propinsi 472.31/368/KPTS/107.2.5/ 2017 tentang Tim PIPA (Tim Pertimbangan Ijin Pengangkatan anak).
Dengan adanya kasus ini, sedikitnya 30 calon adoptan harus menelan kekecewaan. Harapan mereka hilang bersamaan dengan adanya pihak yang mengadopsi atas nama Kapolresta Batu, AKBP Budi Hermanto. Para calon adoptan ini juga sempat menyatakan protesnya dengan mendatangi Kantor Dinsos Batu. “Biar masalah ini tak semakin ramai, saya harapkan pihak yang telah membawa bayi terlantar ini untuk mengembalikan terlebih dulu bayi tersebut ke RS Hasta Brata. Dan kemudian untuk mengadopsinya sebaiknya melalui prosedur yang sudah ada di Dinsos,”harap Yunani.
Usai menemui para pejabat Dinsos Batu, tak banyak pernyataan yang diberikan para Penyidik Polres Batu. “Kita hanya melakukan konfirmasi terkait masalah pengadopsian bayi bersama Dinas Sosial,”ujar salah satu penyidik Polres yang mendatangi Kantor Dinsos, AKP Dzaky Dzulqornain.
Diketahui, pada hari Senin (4/9) lalu ditemukan kasus pembuangan bayi yang terjadi di Jl.Melati Kelurahan Songgokerto. Bayi ditemukan di sisi Timur kantor Badan Pusat Statistik(BPS), Kota Batu atau tepatnya di samping tembok Vila Melati 14. Dan karena ditemukan di Jl.Melati, maka bayi perempuan yang kini berusia seminggu ini diberi nama Niken Sekar Melati.
Namun para calon adoptan mengaku kaget ketika mengetahui bahwa bayi yang sudah diberi nama Niken Sekar Melati ini sudah tidak ada di RSHasta Brata. Kekagetan mereka bertambah ketika tahu yang melakukan adopsi mengatas namakan Kapolres Batu.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Batu AKBP Budi Hermanto tidak mengelak jika pihaknya yang melakukan adopsi terhadap bayi malang di RS Bhayangkara/ Hasta Brata adalah atas namanya.
“Saya tidak menyalahi prosedur dalam pengadopsian bayi di RS Bhayangkara Hasta Brata,”ujar Budi Hermanto.(nas)

Tags: