Baznas Gresik Buat Terobosan Bentuk Kampung Zakat

Kemenag Jatim serahkan sertifakat hasil audit syariah kepada Baznas Kabupaten Gresik. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik membuat terobosan baru pendistribusian zakat. Terbosan itu berupa kampung zakat dengan tujuan membangkitkan semangat para pegiat zakat dalam menyalurkan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh).
Selain itu, terobosan ini juga bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat melalui zakat. Lokasi yang dipilih sebagai pilot project atau proyek percontohan adalah Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
”Saat ini kami masih melakukan komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Gresik. Sejauh mana kelayakan pogram ini dilaksanakan dengan memilih Desa Wedani, Kecamatan Cerme sebagai wilayah percontohan,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Gresik Abdul Munif, Senin (2/9) kemarin.
Harapannya, masyarakat semakin semangat dalam rangka menyalurkan zakat, infaq maupun shodaqohnya. ”Tim kami di Baznas In sya Allah siap dalam memberikan penyuluhan ke desa-desa untuk mensukseskan program ini jika program ini berhasil terlaksana dengan baik,” katanya.
Bahkan terobosan Kemenag ini disambut baik Wakil Bupati (Wabup)Gresik, Moh Qosim. Wabup sangat mengapresiasi langkah Baznas Gresik membuat terobosan baru, yakni kampung zakat itu.
”Ini adalah gagasan yang sangat baik. Pasalnya, dengan pembuatan kampung zakat ini, daerah yang bersangkutan bisa lebih baik dari sisi ekonomi maupun sisi sumber daya manusianya,” kata Wabup Moh Qosim.
Sebab, masih menurut Wabup, menunaikan zakat adalah sebuah tuntunan yang positif bagi yang mampu melaksnakannya. Maka untuk mempermudah para pegiat zakat dalam menyalurkan zakatnya, dirinya sangat mendukung terobosan yang digagas oleh Baznas Kabupaten Gresik. ”Kedepan, saya berharap ada kampung zakat di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik. Paling tidak, ada satu desa dijadikan sebagai pilot project kampung zakat di tiap kecamatan,” harap Wabup Qosim.
Sebelumnya, Baznas Kabupaten Gresik mendapat pengakuan dari Kemenag Jawa Timur sebagai lembaga pengelola zakat sesuai dengan syariah, serta patuh pelaporan keuangan standart dengan memperoleh peringkat A. Karenanya, Kemenag Jawa Timur memberikan sertifikat hasil audit Syariah kepada Baznas Gresik. Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Nur Ibadi dari Kemenag Jatim kepada Ketua Baznas Gresik dengan didampingi Wabup Qosim serta Kepala Kantor Kemenag Gresik, Moh Markus. [eri]

Tags: