Kota Malang, Bhirawa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang telah memberikan santukan kepada 2903, ahliwaris, atau setara dengan Rp.2.903.000,000, Data tersebut disampaikan Kepala Baznaz Kota Malang Fauzan Zenrif, kepada wartawan di kantor Baznas, akhir pekan kemarin.
Menurut Fauzan, pemerintah Kota Malang telah memberikan santunan dukacita (kematian red.) kepada ahliwaris masing-masing sebesar Rp. 1.000.000, sehingga total anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Baznas Kota Malang sebesar Rp. 2.903.000.000.
“Sampai dengan tanggal 1 Desember 2014, terdapat 1496 laki-laki dan 1398 perempuan meninggal dunia. Semuanya telah mendapatkan santunan dari Baznas Kota Malang,”tutur Fauzan yang juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN)Malang itu.
2903 warga kota Malang yang meninggal dunia itu tersebar di lima kecamatan, terbanyak ada di Kecamatan Sukun yakni sebanyak 680 orang, Kecamatan Kedungkandang 607 orang, Kecamatan Blimbing 583 orang, Kecamatan Lowokwaru 511 orang, Kecamatan Klojen 512 orang, sedangkan 10 orang lainnya tidak terdata secara adminsitrasi.
Karena itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Malang, apabila warganya yang meninggal dunia terhitung 1 Januari hingga Desember 2014, yang belum mendapatkan santunan untuk segera mengurus. Baznas memberikan batasan sampai 30 Desember, sedangkan untuk kematian Bulan Desember ini, diberikan waktu untuk mengurus santunan sampai dengan tanggal 30 Januari 2015.
“Kami berikan waktu yang cukup untuk mengurus santuan kematian, yang penting para ahliwaris membawa persyaratan berupa Akte kematian yang ditanda tangani oleh Dinas Kependukan dan Catatan sipil,”tuturnya.
Pengurusan akte kematian saat ini telah dipermudah, karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah menugaskan stafnya di setiap kecamatan, jadi mengurus akte kematian tidak harus ke Dispenduk Capil tetapi cukup di Kecamatan saja.
Selain itu, sudah ada 10 Keluarahan yang diberikan kewenangan untuk menerbitkan akte kematian sendiri. 10 keluran yang ditunjuk itu adalah, Kelurahan Tlogomas, dan Kelurahan Mojolangu, di Kecamtan Lolowokwaru.
Kelurahan Polehan dan Kelurahan Kesatrian, untuk Kecamatan Blimbing, Kelurahan Kidul Dalem dan Kelurahan Kasin untuk Kecamatan Klojen, Kelurahan Ciptomulyo Kelurahan Sukun untuk Kecamatan Sukun, Kelurahan Bumiayu dan Sawojajar di Kecamatan Kedungkandang.
“Untuk sementara yang bisa melayani Akte kematian, baru 10 kelurahan saja, yang lain masih harus mengurus ditingkat kecamatan. Tetapi kami jamin bahwa pengurusan akte kematian itu sangat mudah, dan tidak berbelit, yang penting ada akte kelahiran dan akte nikah,”tukas Fauzan.
Sementara itu, untuk anggaran santunan kematian selama tahun 2014, Baznas telah menyediakan sebesar Rp. 4. Miliyar, tetapi penggunaannya berdasarkan jumlah kematian, jika angka kematian tidak sampai 4000 orang dalam tahun 2014 ini, berarti ada anggaran yang tersisa.
“Saat ini yang digunakan Rp.2.903.000.000, sisanya masih ada Rp.1 Miliyar lebih, dengan asumsi kematian 20 sampai 30 orang perhari dalam Bulan Desember ini, kami memperkirakan ada sekitar 500 orang lagi. Tapi ini hanya perkiraan saja,”tuturnya. [mut]