Baznas Kota Malang Siapkan Solusi Entas Kemiskinan

Malang, Bhirawa
Solusi pengentasan kemiskinan akan dibuat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Terobosan ini, diharapkan dapat menjadi solusi cepat dalam pengentasan kemiskinan, di wilayah Kota Malang.
Ketua Baznas Kota Malang, H. Supardi, kepada wartawan belum lam ini mengutarakan, lembaga penghimpun dan penyalur zakat ini, akan mencanangkan “kawasan bebas mustahiq”. Pelaksanaannya akan diawali dengan membentuk unit-unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing masjid. Lebih jauh, Sapardi menyampaikan, mulai 2019 ini Baznas Kota Malang, akan membentuk badan amil di masing-masing masjid menjadi UPZ sampai tingkat paling bawah seperti RT/RW dan langgar/musala.
Saat ini, menurut dia, sudah ada seratus masjid dan lembaga yang mengajukan untuk menjadi UPZ. Selain mengumpulkan, nantinya mereka juga punya kewenangan untuk menyalurkan.
Keberadaan UPZ ini juga akan mendukung program-program pemerintah di bidang sosial. Termasuk mendata golongan mustahiq atau kelompok masyarakat penerima zakat.
Mereka bisa membantu karena mengetahui secara persis keberadaan jompo, anak yatim duafa, atau rumahnya yang tidak layak di lingkungannya. Nanti saat ada penyaluran bantuan bisa cepat terpetakan.
Wakil Ketua Baznas Kota Malang Eddy Sulistyo menambahkan, ke depan UPZ yang terbentuk akan memiliki peran yang lebih banyak. Melalui UPZ ini, pihaknya akan membentuk kawasan bebas mustahiq.
Dalam program ini, diharapkan ada kolaborasi antara UPZ dan para stake holder di satu lingkungan untuk mengentaskan kemiskinan. Nanti akan membuat pilot project dan sistemnya tidak langsung masif, tetapi dilakukan secara bertahap.
Karena modelnya bukan hanya pemberian santunan, tapi juga ada pelatihan dan pemberdayaan ekonomi. Pengentasannya bertahap, berkelanjutan dan mandiri hingga betul-betul ada perubahan ekonomi. Mereka juga tidak menjadi ketergantungan lagi.
Namun, Eddy menyadari bahwa hal tersebut sangat membutuhkan komitmen dari lingkungan, pejabat di wilayah itu, tokoh masyarakat, warga, dan pengurus UPZ.
Beberapa kawasan yang sudah mengajukan diri, antara lain, Kelurahan Purwantoro dan Kelurahan Sukun. Selama ini, menurut dia sifatnya bantuan itu hanya diberi, tapi program ini adalah program jangka panjang. Tetapi targetnya betul-betul ada hasil perubahan taraf hidup bagi penerima bantuan. Sejahtera dan tidak sementara tetapi berkelanjutan.
Meski akan mulai direalisasikan pada 2019 ini, program kawasan bebas mustahiq ini tidak akan langsung digeber besar-besaran. Karena dananya Baznas terbatas, nanti pemberian program ini berdasarkan skala prioritas. Juga ada nilai moralnya, karena bekerja sama dengan UPZ di masjid otomatis nanti orang-orang yang dibantu ini diharapkan akan lebih giat lagi beribadah di masjid setempat.
Program ini, sekaligus juga untuk menghilangkan kesan eksklusivitas masjid. Pasalnya, pernah ditemui, ada satu masjid mewah miliaran rupiah, di sampingnya persis ada rumah warga yang tidak layak huni.
“Ini kan menjadi ironi, jangan sampai yang seperti ini makin menjadi-jadi,”tukasnya. [mut]

Tags: