Baznas Lumajang Butuh Perbup

Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Drs.H.Affandi latief Asnawi SH,MH.

Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Drs.H.Affandi latief Asnawi SH,MH.

Lumajang, Bhirawa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang yang menargetkan Zakat Infaq Shadakoh (ZIS) sekitar 6 Miliar di tahun 2016 ini diperkirakan sulit tercapai. Sebab berdasarkan laporan jumlah dana ZIS yang masuk ke kas BAZNAS Lumajang hingga akhir bulan Juni 2016 ini baru mencapai angka Rp 2,3 Miliar.
Sehingga peran pemerintah Kabupaten Lumajang dalam hal ini Bupati Lumajang guna memaksimalkan perolehan ZIS, perlu ada payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup).Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Drs. H. Affandi latief Asnawi SH,MH ketika ditemui di ruang kerjanya (28/7).
Dalam keterangannya, Affandi kembali menegaskan bahwa target Rp 6 Miliar ZIS tersebut akan tetap di upayakan dalam rangka untuk melancarkan program BAZNAS seperti bantuan sosial dan kemanusiaan terutama bagi yang membutuhkan sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak. “Saya kira dengan Perbub lebih membantu kita,” ujarnya. [dwi]

Rate this article!
Tags: