Baznas Lumajang Butuh Perda dan Perbup

Ketua Baznas Kabupaten Lumajang Drs.Affandi Lattief Asnawi saat memberikan sambutan dalam acara halalbihalal Baznas yang bertempat di Gedung Panti PKK.

Ketua Baznas Kabupaten Lumajang Drs.Affandi Lattief Asnawi saat memberikan sambutan dalam acara halalbihalal Baznas yang bertempat di Gedung Panti PKK.

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan ZIS (Zakat Infaq Shadakah) Baznas Kabupaten Lumajang membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) dan Perbup (Peraturan Bupati) sebagai payung hukum dalam memaksimalkan pendapatan. Sehingga dengan adanya payung hukum tersebut dapat dipastikan bahwa perolehan ZIS yang ditargetkan sebesar Rp 6 Miliar untuk Tahun 2016 dipastikan dapat tercapai.
Demikian kata Ketua Barnas Kabupaten Lumajang ,Drs.H.Affandi Lattief Asnawi saat memberikan sambutan halal bihalal dan penyerahan SK (Surat Keputusan) UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) di masing masing SKPD,yang bertempat di Panti PKK, Selasa (2/8).
Menurut Affandi saat ini sebenarnya dalam upaya untuk mendapatkan dana ZIS tersebut juga telah berlangsung dengan melibatkan sekitar 165 UPZ diseluruh Kabupaten Lumajang,akan tetapi pada pertemuan kali ini ,menurutnya saat ini masih diperbarui lagi dengan merujuk pada Undang Undang N 23 ttahun 2011 Tentang Zakat dan PP No 14 tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat. “Jumlah seluruh UPZ semuanya ada 165 unit,tapi untuk saat ini yang dapat kita berikan SK berdasarkan Undang Undang dan PP sebanyak 74 UPZ,” terangnya.
Affandi juga menjelaskan bahwa UPZ tersebut dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan melibatkan Kepala SKPD,lembaga pendidikan, instansi vertikal lainnya yang bertugas mengumpulkan dana untuk di setorkan ke Baznas Kabupaten Lumajang.
Perlunya Perda dan Perbup dalam mendukung Baznas tersebut menurut Affandi sangat diperlukan khususnya bagi para wajib Zakat Mall utamanya pada PNS golongan tiga yang dinilainya masih belum maksimal.
“Kita tidak pernah memaksa pada mereka yang wajib zakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar Zakat,tetapi dengan dibantu Perda dan Perbup maka dapat lebih optimal dalam menyadarkan para PNS tersebut,” ujarnya. [dwi]

Tags: