
Wakil Ketua II Baznas Pamekasan, Masdawi Dahlan, menyerahkan bantuan program perbaikan RTLH kepada perwakilan Mustahik
Badan Amil Zakat Nasioal (Baznas) Pamekasan, menyerahkan dana bantuan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun program anggaran 2023, senilai Rp. 250 juta kepada 14 orang penerima, di kantor Baznas Pamekasan Jalan Ronggosukowati Pamekasan NO 14 Pamekasan-Madura.
Wakil Ketua I Baznas Pamekasan Drs Abdurrahan Abbas MSi mengharap agar penerima program bantuan perbaikan RLTH ini benar benar menggunakan dana yang diterimanya secara maksimal, dengan mengacu kepada kepada petunjuk teknik penggunaan yang telah diatur Baznas.
Dia juga menegaskan bahwa bantuan ini sifatnya stimulan untuk memancing agar penerima bantuan punya kesadaran menambah dana sendiri. Karena itu dia berharap agar penerima juga menyediakan dana swadaya, untuk digunakan sehingga hasil perbaikan rumahnya menjadi maksimal.
“Kita harus bersukur program yang kita usulkan ternyata diterima dan berhasil. Kini uangnya segera diserahklan pada mustahik atau penerima bantuan. Gunakanlah dana itu dengan baik, belanjakan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam pentuk teknis penggunaan dananya,” katanya.
Sebelumnya, Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Pamekasan, Musannan MPd, menyampaikan penjelasan aturan atau ketentuan teknis dalam penerimaan, pengunaan maupun pelaporan dana bantuan RLTH tersebut.
Para Musatahik atau penerima bantuan dari program perbaikan RTLH itu datang didampingi oleh pendamping atau relawan yang membantu menangani program ini. Mereka tampak sekali merasa bahagia setelah dana bantuan mereka terima. “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya bapak bapak. Semoga barokah dan Allah membalas jasa baik dari bapak bapak Baznas Pamekasan ini,” ujar Jamaluddin, penerima bantuan RTLH asal Kecamatan Pasean.
Sedangkan rincian, dana Rp 250 juta, diserahkan dalam dua tahap, pertama sebesar Rp 150 juta, untuk 10 orang penerima, masing masing Rp 15 juta. Program ini merupakan hasil kerjasama Baznas Jatim dengan Baznas Pamekasan.
Kedua, 100 juta rupiah kepada 4 orang penerima masing masing Rp 25 juta. Program ini merupakan program sinergi atau kerjasama antara Baznas RI dengan Baznas Pamekasan.[din.gat]