BBJN V Sulit Tangani Kerusakan Jalan Kalianak

Jalan KalianakDPRD Jatim, Bhirawa
Masih berlarut-larutnya masalah yang terjadi di Jl Kalianak Surabaya, memaksa komisi D DPRD Jatim turun tangan dengan memanggil Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah (BBJN) V. Dari hasil hearing tersbut diketahui jika minimnya anggaran yang dikucurkan dari APBN membuat pengerjaan jalan nasional yang ada di Jatim hanya sekedar tambal sulam dan tidak bisa berjalan maksimal.
Kabid BBJN V, Selamat Rasidi menegaskan selama ini anggaran lewat APBN memang cukup minim dibanding dengan jumlah ruas jalan yang menjadi tanggungjawab BBJN V. Jumlah ini belum termasuk adanya pelimpahan jalan provinsi ke nasional yang mencapai 300 an jalan. Tentunya hal ini menjadi beban yang sangat berat. Karena itu tak heran selain Jl Kalianak Surabaya masih ada sembilan titik jalan di Jatim yang kondisinya sangat memprihatinkan dan perlu perbaikan yang serius.
“Kami akui anggaran yang dikucurkan dari APBN pada 2016 ini sebesar Rp1,4 triliun. Memang cukup minim dibanding dengan jumlah jalan yang menjadi tanggungjawab BBJN V. Tak heran yang dilakukan sekarang hanyalah tambal sulam saja. Ditambah dengan kendaraan yang lewat rata-rata melebihi tonase yang ada, tentunya hal ini akan semakin memperparah kondisi jalan ketika hujan tiba yang airnya tidak bisa mengalir akibat aliran sungainya terhambat,”tegasnya yang ditanya usai hearing dengan Komisi D, Senin (29/2).
Disisi lainn Balai Besar juga mengalami keterbatasan alat dalam melakukan perbaikan dan perawatan jalan. Ini dikarenakan BBJN V tidak memiliki alat sendiri, karena hanya diperbolehkan melakukan sewa alat. “Yang pasti selain Jl Kalianak masih ada 8  titik jalan nasional di jatim yang mengalami kerusakan yaitu Jl Manyar Gresik, Jl Taman, Krian, Jl Mojokerto-Jombang, Jl Gempol-Mojokerto, Jl Kota Sampang, Jl Merr, Jl Porong dan Jl Bangil-Pasuruan (Kraton),”akunya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim,  Hamy Wahjunianto  menegaskan  Dewan Jatim tidak bisa terlalu menekan Balai Besar untuk segera dilakukan perbaikan, karena itu wewenang Pemerintah pusat. Tapi dewan memberikan solusi kepada Balai Besar untuk segera melakukan perbaikan dengan memakai alat provinsi jatim. “Pada posisi ini kami cuma sebagai mediasi saja. Tapi yang pasti Kamis mendatang kami bersama phak BBJN V akan mendatangi Kementrian PU di Jakarta untuk mempertanyakan minimnya anggaran yang ada,”tambah politikus asal PKS ini.
Karena itu untuk menyelesaikan masalah jalan baik yang ada di Kalianak maupun jalan nasional harus ada koordinasi yang intensif antara Dinas PU Bina Marga Kab/Ko, Dinas PU Bina Marga Prov, dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah V untuk membahas proyek pemeliharaan jalan rutin, pemeliharaan jalan berkala, peningkatan jalan maupun pembangunan ruas jalan baru sehingga suatu sisi tidak ada lagi pemblokiran jalan oleh rakyat karena jalan rusak parah dan di sisi lain tidak terjadi tumpang tindih wewenang yg mengakibatkan dampak hukum bagi petugas.
“Selanjutnya Pembangunan infrastruktur jalan seperti jalan Kalianak harus dilakukan secara menyeluruh seperti pembangunan drainase dan rumah pompa sehingga bisa mengurangi prosentase rusaknya jalan karena adanya genangan air akibat curah hujan yang tinggi. Serta  harus ada pengawasan yg kuat dari berbagai pihak terkait dengan kualitas pembangunan konstruksi jalan dan overload tonase kendaraan pengguna jalan. Hal terakhir ini juga sangat penting krn 60% kendaraan pengguna jalan harus membayar denda saat masuk jembatan timbang karena kelebihan muatan,”ungkap mantan Ketua DPW PKS Jatim ini. [Cty]
Grafis
9 titik jalan nasional di jatim yang mengalami kerusakan:
1. jalan manyar, gresik
2. jalan taman-krian
3. jalan Mojokerto-Jombang
4. jalan Gempol-Mojokerto
5. jalan gresik kalianak
6. jalan kota Sampang
7. jalan merr
8. jalan porong
9. jalan Bangil-Pasuruan (Kraton)
anggaran dari pusat tahun 2016 untuk pembangunan dan perbaikan jalan nasional di jatim Rp 1,54 triliun

Tags: