BBNKB Diambil Pusat, Dewan Tuding Tak Proporsional

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jatim tahun ini terancam tidak memenuhi target. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat bakal mengambil kewenangan uji kelayakan tersebut. Kendaraan yang semula dikelola daerah nantinya ditarik oleh pemerintah pusat.
Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq menegaskan tidak seharusnya pusat dalam meningkatkan APBN dari sektor pajak dilakukan secara membabi buta. Di mana BBNKB yang selama ini menjadi kewenangan dan dikelola daerah serta provinsi dengan seenaknya akan diambilalih. Apalagi selama ini data fisik kendaraan yang ada dan yang lebih mengetahui secara detil ada di Dipenda bekerjasama dengan Samsat. Karena itu pihaknya ragu-ragu apakah pengambilan kewenangan ini akan berjalan dengan baik atau tersendat-sendat
“Jujur kalau ini memang terjadi, itu sungguh tak proporsional dan tidak masuk akal. Mengapa pusat mengambialih kewenangan dan kebijakan dari daerah dan provinsi yang sudah berjalan dengan baik selama ini. Selain itu, berapa ratus juta berkas yang nantinya menumpuk di meja. Apakah ini efesien atau sengaja menyusahkan daerah,”tegas politisi asal PKB yang dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (1/2).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio mengatakan ketika menarik pengurusan uji kelayakan ke pusat ternyata pusat belum siap. “Saat ini berkasnya menumpuk di pusat. Bayangkan saja se-Indonesia terpusat di sana.Ini jelas menghambat penerimaan pajak BBNKB untuk Jatim,”jelas politisi asal Partai Demokrat ini.
Renville menjelaskan dengan terhambatnya penerimaan pajak BBNKB tersebut, target penerimaan yang semula dari Rp 3,7 triliun terancam tak terealisasi. “Sekarang saja baru Rp 300 miliar saja yang diterima,”jelasnya.
Karenanya, Komisi C DPRD Jatim akan datang ke Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan itu. “Kami akan usulkan agar pengurusan saat ini dikelola kembali oleh daerah. Sedangkan pengesahannya lewat pusat melalui online,”jelasnya.
Terpisah, Kadipenda Jatim Bobby Soemiarsono mengakui bahwa ada upaya pemerintah pusat untuk menarik perizinan uji kelayakan tersebut. “Sekarang kami sedang koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim. Kalau dikatakan tidak memenuhi target belum bisa dikatakan begitu. Ini masih beberapa bulan saja,”jelasnya seraya mengatakan hal ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. [cty]

Tags: