BBPJN VIII Ubah Sistem Perbaikan Jalan Tahun Depan

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, bhirawa
Sistem pembiayaan perbaikan jalan long segment memiliki banyak kekurangan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII berencana akan menerapkan sistem swakelola dan long segment pada 2018. Usulan tersebut sudah masuk ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan telah disetujui untuk anggaran tahun depan. Hal itu dilakukan agar penanganan jalan rusak dapat ditangani secara cepat,” ujar, Kepala BBPJN VIII, I Ketut Darmawahana, Kamis (2/3).
Meski telah mendapat lampu hijau dari Menteri PUPR, lanjut Ketut, namun pihaknya tetap akan berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk menghindari adanya pelanggaran terhadap sistem yang digunakan. “Kami berharap kordinasi ini tidak terjadi doubel anggaram pada saat dua sistem pembiayaan perbaikan jalan ini diterapkan,” jelasnya. Selain kordinasi dengan BPK, Ketut mengaku juga akan berkordinasi dengan Dinas PU Bina Marga. Serta kepada Gubernur Jatim terkait perbaikan jalan nasional yang ada di Jatim. Ini supaya menghindari kerusakan jalan yang semakin parah.
Sistem pembiayaan perbaikan jalan dengan menggunakan swakelola ini sebenarnya telah diterapkan pada tahun lalu. Tetapi, pada 2017 ini telah diubah sistem tersebut dengan menggunakan long segment. Dimana perbaikan jalan dilakukan dengan model jangka panjang yang melibatkan pihak ketiga. Hanya saja, sistem long segment ini dinilai oleh beberapa pihak memiliki banyak kelemahan. Sehingga membuat kerusakan jalan semakin bertambah parah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hammy Wahjunianto menyatakan, penggunaan sistem pembiayaan swakelola dan long segment tidak bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, anggaran yang ada pada APBN murni tahun ini tidak bisa diubah. Sebab hal itu telah digedok. Sedangkan untuk tahun depan, sangat dimungkinkan perubahan sistem pembiayaan perbaikan jalan secara swakelola dilakukan.
“Dengan Dirjen Bina Marga menyatakan perbaikan jalan awal Maret 2017 bebas lubang. Saya rasa sudah bagus sistem yang digunakan. Dan perbaikan hingga akkhir tahun ini, seharusnya anggarannya cukup. Jadi tak ada lagi jalan rusak di Jatim,” bebernya.
Politisi asal Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menilai, sistem swakelola yang ditetapkan oleh BBPJN VIII sudah tepat sebenarnya. Dimana penggunaan sistem tersebut ditetap pada proyek dibawah Rp 200 juta. “Sistem swakelola ini melibatkan Dinas PU Bina Marga Jatim beserta UPT dalam memperbaikinya. Ini yang sering saya sebut sistem perbaikan jalan retail,” urainya. Sedangkan untuk sistem long segment ini, menurutnya, masih banyak kekurangan. Karena perbaikan baru bisa dilakukan setelah sistem lelang dilaksanakan. Hal ini yang membuat kerusakan periode November hingga Februari tak tertangani. Padahal pada periode tersebut telah masuk musim hujan, yang kemudian membuat kerusakan semakin parah. [cty]

Tags: