BBPOM Amankan Ribuan Makanan dan Jamu Berbahaya

Surabaya, Bhirawa
Untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan, jamu dan kosmetik berbahaya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jatim telah mengamankan ribuan makanan dan jamu berbahaya.
Kepala BBPOM Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa , Jumat (30/9) mengaku, selama bulan September tahun 2016, pihaknya berhasil mengungkap 6 perkara dengan berbagai barang bukti yang nilai nominalnya Rp 800 juta dari beberapa wilayah di Jatim,.
Hasil operasi itu berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember. Produk yang diamankan didominasi produk kosmetik yang diproduksi dan beredar tanpa izin.
Lebih lanjut Bagus Kusuma mengatakan, operasi ini  bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menerapkan tindakan kehati-hatian terhadap kemungkinan peredaran obat, obat tradisional, suplemen makanan, kosmetik dan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan serta manfaat dan mutu.
“Pengawasan secara komprehensif ini dilakukan di pre-market dan post market. Produk ilegal yang ditemukan sebanyak 258 item, 144.480 kemasan dengan nilai keekonomian mencapai Rp 824 juta yang didominasi oleh temuan kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp 392 juta,” tambahnya.
Ia memerinci, temuan itu terdiri dari kosmetik tanpa izin edar 39.138 kemasan, obat tradisional tanpa izin edar 15.413 kemasan, obat keras 10.403 kemasan, obat tanpa izin edar 1.351 kemasan, dan pangan tanpa izin edar 360 kemasan.
Selain itu juga diamankan sebuah mobil pengangkut obat tradisional tanpa izin edar sebanyak 1 unit, label obat tradisional tanpa izin edar 74.450 Iembar, kemasan obat tradisional tanpa izin edar 3.314 Iembar, bahan baku obat tradisional tanpa izin edar 28 kemasan, dan alat produksi obat tradisional tanpa izin edar 22 buah.
Ke depan ia berjanji akan melakukan pengawasan secara ketat.”Kita akan perkuat kordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait untuk mengawasi peredaran barang dan makanan berbahaya.,” tandasnya.
Menanggapi pernyataan di atas, Kepala Dinkes Jatim, dr Kohar Hari Santoso mengaku, siap mendukung upayan BBPOM dalam memberantas peredaran makanan dan jamu berbahaya. Dengan melakukan pengawasan secara ketat akan berpengaruh besar terhadap meningkatnya kesehatan masyarakat.
”Jika makanan dan jamu yang beredar sesuai dengan ketentuan dan aman maka kesehatan masyarakat akan terjaga,” ucapnya. [dna]

Tags: