BBTKLPP Surabaya Hentikan Sementara Penerimaan Specimen Covid-19

Sejumlah Jurnalis Kab Malang saat dilakukan pemeriksaan rapid test oleh petugas Labkes Dinkes setempat.

Kab Malang, Bhirawa
Masyarakat Jawa Timur (Jatim) yang terinveksi Corona Virus Disease (Covid-19) semakin tinggi. Maka hal ini membuat Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, untuk sementara menghentikan penerimaan specimen Covid-19 dari Dinkes Kabupaten/Kota dan rumah sakit, terhitung sejak 12-17 Mei 2020.
Hal ini dibenarkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, Minggu (10/5), kepada wartawan, jika BBTKLPP Surabaya  telah menghentikan sementara penerimaan specimen Covid-19 dari Dinkes Kabupaten/Kota dan rumah sakit. Sedangkan specimen itu merupakan salah satu cara untuk mengendalikan penyebaran virus corona yaitu melalui tes spesimen secara massif.
“Penghentian sementara specimen Covid-19 berdasarkan surat BBTKLPP Surabaya Nomor SR.01.02/2/1999/2020 dalam hal Penghentian Sementara Penerimaan Specimen Covid19, yang ditandatangani oleh Kepala BBTKLPP Surabaya Dr Rosidi Roslan, pada tanggal 8 Mei 2020,” ungkapnya.
Menurut dia, alasan BBTKLPP surabaya menghentikan sementara specimen Covid-19, karena untuk mengahabiskan penumpukan antrian specimen Covid-19 yang ada lembaga tersebut. Sehingga untuk pemeriksaan specimen Covid-19 disarankan oleh BBTKLPP dapat dilakukan di Institut of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya atau Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Arbani menjelaskan, berdasarkan surat dari BBTKLPP bahwa penghentian sementara penerimaan specimen Covid-19, hal ini juga disebabkan tidak tersedianya reagenisia atau larutan zat dalam komposisi dan konsentrasi tertentu yang digunakan untuk mengenali zat lain yang belum diketahui. “Selain itu, juga adanya ketidaksesuaian antara jumlah specimen yang harus diperiksa dan kapasitas pemeriksaan Covid-19. Sehingga jumlah antrian spesimen Covid-19 di BBTKLPP Surabaya semakin menumpuk,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menerangkan, data yang kita miliki dan juga berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, bahwa di Kabupaten Malang terdapat 44 orang positif tertular Covid-19, sembuh 13 orang, dan meninggal dunia 9 orang. “Dari jumlah orang yang terinveksi Covid-19 di Kabupaten Malang, mereka kini telah menjalani karantina dibeberapa tempat,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan rapid test, yang tidak hanya kepada masyarakat Kabupaten Malang saja, tapi juga melakukan pemeriksaan rapid test kepada para jurnalis yang bertugas peliputan di Kabupaten Malang, pada beberapa hari lalu. Dan dari hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan petugas Laboraturium Kesehatan (Labkes) Disnkes Kabupaten Malang, 23 orang wartawan yang kita periksa kesemuanya non reaktif atau tidak ada yang menunjukkan gejala yang mengarah ke Covid-19.
“Pemeriksaan rapid test kepada para jurnalis akan kita lakukan kembali pada 14 hari mendatang. Karena pemeriksaan rapid test yang kedua kalinya nanti, untuk lebih memastikan jika para jurnalis tersebut benar-benar sehat,” tandas Arbani. [cyn]

Tags: