BBTNBTS Segera Batasi Angkutan Wisata Jip di Bromo

Angkutan wisata Jip Bromo yang makin semerawut.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), tahun ini me;lakukan penataan kawasan wisata Bromo, dilakukan secara besar-besaran. Selain merencanakan penggunaan gelang tiket,.mulai 1 april 2018, operasional kendaraan wisata di kawasan wisata ini juga dibatasi.
Dimana kendaraan jip yang bisa masuk ke Bukit Teletabies 640 unit per hari dan parkir di sekitar toilet bunker. Di Laut Pasir Bromo sebanyak 1.160 unit dan parkir di sekitar toilet bunker, 25 meter di luar patok zona transportasi.
Sementara di View point Pananjakan dibatasi sebanyak 180 unit. Nantinya jip itu, parkir di musholla BSM, sementara penumpang dilanjutkan dengan berjalan kaki atau naik ojek. Sedangkan untuk Bukit Kedaluh sebanyak 80 unit, dan Bukit Cinta 30 unit. Jip penyedia layanan wisata ini, hanya dapat membawa penumpang 5 orang per jip.
“Peraturan lainnya adalah paguyuban jip Lumajang mengantar pengunjung yang kembali menuju Tumpang, Probolinggo dan Lumajang. Sementara paguyuban jip Malang hanya mengantar pengunjung ke Ranupani,” hal ini diungkapkan Kepala BBTNBTS John Kennedie, Senin 5/2.
Pembatasan kendaaraan juga dilakukan terhadap kendaraan klub roda 4 dan roda 2. Rencananya dalam seminggu, maksimal 20 mobil dan sepeda motor yang masuk. Itupun klub tersebut harus memiliki SIMAKSI (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi), ujarnya.
Selain membayar PNBP (snapshot, karcis masuk dan karcis kendaraan, mereka harus dikawal anggota Polri dan didampingi petugas BBTNBTS. Klub motor itu, akan diberi ijin masuk pada hari Senin-Jumat saja, sedangkan akhir pekan dan libur, ijin tidak diberikan, katanya.
“Kami juga melarang mobil pribadi dan roda dua jenis matik masuk ke kawasan. Nantinya kami juga akan mengadakan car free month setahun sekali, menurut kalender Suku Tengger yakni pada Kapitu, rencananya akan dilakukan pada tahun depan,” terangnya.
Tak hanya menata kendaraan, pengelola wisata Bromo juga akan menata pedagang kaki lima (PKL). Mereka diharuskan memakai seragam dan tanda pengenal pada saat berjualan. “Diharapkan mereka juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan, kelestarian dan ketenangan lingkungan, serta keamanan dan kenyamanan pengunjung. Juga menyampaikan tarif kepada pengunjung sesuai standar yang telah disepakati bersama,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kawasan hijau savana bromo, di areal Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru (TNBTS) rawan pengrusakan. Padahal lokasi tersebut, merupakan areal konservasi, yang terlarang untuk dimasuki kendaraan.
Aksi pengrusakan areal konservasi semacam ini tidak hanya terjadi sekali. Berdasarkan informasi dari humas Forum Sahabat Gunung, Muhammad Anshori terungkap, sudah sering kejadian ini terus berulang. Bahkan, sehari yang lalu pihaknya menghalau rider motor trail yang nekat naik ke bukit teletubbies. Rumput setinggi satu meter dilibas dengan motor trail mereka, lanjutnya.
Sebelumnya penghalauan komunitas jeep dan motor trail, oleh seorang pegiat lingkungan, yang diketahui bernama Untung. Dalam video amatir berdurasi 1 menit 58 detik itu, komunitas ini dihalaunya, karena masuk ke Savana Bromo yang terlihat seenaknya memarkir jeep, hingga merusak rumput yang baru tumbuh di kawasan konservasi ini.
Masih menurut Ori, permasalahan itu juga diselesaikan. Pihak komunitas jeep yang dihalau dari areal savana, sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan seperti itu.
Pihaknya berharap, masyarakat tidak lagi melanggar masuk ke zona konservasi. Sehingga kawasan tersebut, tetap terjaga kelestariannya. Tindakan tersebut diharapkan bisa membuat wisatawan lebih bijak dalam berwisata dan menjaga lingkungan, tambahnya.(wap)

Tags: