Bea Cukai Gagalkan 17 Kontainer Pakaian Bekas

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Petugas Bea Cukai Jatim 1 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 kontainer berisi pakaian bekas impor dari luar negeri menuju ke Surabaya dengan mengelabuhi petugas.
Kepala Kantor Bea Cukai Jatim I Agus Yulianto, mengatakan pakaian bekas impor tersebut tidak dikirimkan langsung dari luar negeri menuju ke Surabaya, melainkan terlebih dahulu dikirimkan ke Timor Leste menuju Kendari dan terakhir ke Surabaya.
“Panjangnya rute pengiriman ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengelabuhi petugas. Dan ini merupakan modus baru,” katanya, Senin (12/1).
Ia mengemukakan, aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada akhir pekan lalu. “Terkait dengan upaya penggagalan penyelundupan ini kami sudah melakukan koordinasi dengan petugas Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk melakukan pengembangan,” katanya.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum menentukan tersangka terkait dengan kasus ini karena masih dilakukan pengembangan bersama dengan instansi terkait lainnya. “Pengembangan masih teus dilakukan dan saat ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan instansi lainnya supaya kasus ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Ia mengemukakan, kerugian negara atas kasus ini bisa bernilai miliaran rupiah menyusul banyaknya barang bukti yang sudah ditemukan. “Kalau melihat banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan, perhitungan kami angkanya bisa mencapai miliaran rupiah. Dan hal ini patut diapresiasi karena bisa mengganggu stabilitas ekonomi di provinsi setempat,” katanya. [ali,ant]

Tags: