Bea Cukai Jatim II Kenalkan PLB Pada Pengusaha

Sosialisasi Pusat Logistik Berikat kepada para pengusaha di diaula Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur

Sosialisasi Pusat Logistik Berikat kepada para pengusaha di diaula Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur

Kota Malang, Bhirawa
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Rabu (20/4) kemarin mengenalkan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada para pengusaha yang ada di Malang dan sekitarnya.
Kepala Kanwil DJBC II Jawa Timur, Nirwala Dwi Haryanto, mengatakan, program PLB ini merupakan paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo agar para pengusaha bisa meningkatkan daya saing mereka.
“Konsep PLB itu pada intinya adalah adalah mendekatkan bahan baku produksi kepada pengusaha. Jika sebelumnya pengusaha mengambil bahan baku di luar negeri dengan bea masuk yang cukup mahal, maka dengan sistem ini, mereka nanti akan dimudahkan dalam pembayaran bea masuk,”ujar Nirwala.
Selama ini, lanjut Nurwala, pengusaha merasa cukup ribet, karena harus, mencari bahan baku bisa sampai Singapore, Malaysia dan negara-negara lainnya, dengan biaya yang lebih tinggi. Karena itu, akan lebih praktis jika bahan baku itu didekatkan kepada para pelaku usaha kecil. Ini akan sangat membantu para pelaku industri kecil dan menengah.
Keberadaan PLB ini diharapkan mampu menurunkan biaya logistik yang selama ini membengkak dan menyebabkan biaya tinggi serta menurunkan dwelling time di pelabuhan.
“Karena pada dasarnya harga sebuah barang itu mahal karena 40 persennya untuk biaya logistik,” tukasnya.
PLB nantinya akan digunakan sebagai penimbunan barang-barang impor yang diperlukan untuk produksi serta penimbunan barang-barang ekspor dengan pemberian penundaam pembayaran pungutan impor. Dengan begitu Industri akan semakin baik dengan harga yang lebih bersaing dengan daerah lainnya.
Di Jawa Timur, khususnya kawasan Malang belum ada PLB itu, karenanya DJBC II Jawa Timur menawarkan kepada para pengusaha terkait hal ini.
“Kita juga sentuh UKM dalam perjalanannya nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, sosialaisasi yang diikuti oleh 130 orang peserta itu, terdiri dari perusahaan yang berpotensi menjadi PLB, atau perushaan yang berpotensi melakukan pemasukan bahan baku dari PLB, Asosiasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Koperasi dan UKM, serta perwakilan dari perusahaan Kawasan Berikat.  [mut]

Tags: