Bea Cukai Kediri Sita Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Barang – Barang Hasil Penindakan KPPBC Kediri

Kota Kediri, Bhirawa.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri berhasil mengamankan barang- barang tanpa dilengkapi dokumen resmi atau pita cukai senilai miliaran rupiah.  Barang barang ini disita oleh kantor bea cukai Kediri dalam kurun waktu setahun tahun terakhir.
Barang barang inu diantaranya adalah rokok tanpa pita cukai sebanyak 432.970 batang,  minuman beralkohol tanpa pita cukai sebanyak 2063 liter,  ” Untuk rokok ini hasil penindakan selama 2016-2017 dengan 13 kali penindakan,  sedangkan miras ini ditahun yang sama dengan 25 kali penindakan”  kata Kepala KPPBC Kediri Turanto Sih Wardoyo.
Tak hanya itu, Pihaknya juga berhasil menyita dari hasil kiriman kantor poa berupa Kosmetik,  Sex toys,  air soft gun,  obat obat-obatan,  alat bedah dan benih tanaman sebanyak 494 paket pos.  Selanjutnya untuk paket pos berupa benih dan bibit tanaman diserahkan ke Balai besar karantina pertanian Surabaya.
“Sebanyak 325 paket pos berupa benih atau bibit tanaman dan tumbuhan yang kami serahkan ke Balai Karantina.  bibit ini berasal rata rata dari Malaysia,  Korea dan Thailand ” terangnya.
Dia menegaskan, seluruh barang dari hasil penindakan ini ditetapkan statusnya menjadi Barang Dikuasai Negara dengan perkiraan nilai sebesar Rp 90,691,962.”Sedangkan Barang yang statusnya Barang Milik Negara diperkirakan senilai Rp 180.225.350″ jelasnya.
Tak hanya mengungkapkan hasil penindakan,  Kepala KPPBC Kediri juga mengungkapkan capaian kinerja nya,  menurutnya dengan kinerja yang bagus KPPBC Kediri pada tahun 2013 mendapatkan predikat satu satunya unit kerja di DJBC dengan predikat WBBM.  Sedangkan pada tahun 2015 mendapatkan nilai 100 dari penilaian prosedur pelayananan.
“Sementara hasil kepuasan pengguna jasa dari hasil survei KPPBC Kediri memperoleh indeks 4,86 dari skala5. 00 dan meraih peringkat 3 dari 115 kantor bea cukai yang di survei. ” pungkas Turanto. [van]

Tags: