Beban Tambah, 1 Ka UPTD Bawahi 2 Kecamatan

Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Bojonegoro-Hanafi.

Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Bojonegoro-Hanafi.

Bojonegoro, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi mengatakan, dampak efisiensi dari Undang-Undang 23 Tahun 2014 dan Perbup No. 13 Tahun 2016 tentang organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro kepada seluruh SKPD.
Hal itu berdampak pada berkurangnya UPTD TK/SD dari 28 menjadi 12 tersebar di seluruh Kecamatan Bojonegoro. Menurut dia, seluruh SKPD mengalami hal serupa. “Sebelumya, 28 UPTD TK/SD, berubah menjadi 12 UPTD di seluruh kecamatan Bojonegoro,” ujar Hanafi, kepada Bhirawa, kemarin (4/1).
Menurut dia, jumlah UPTD baru akan memiliki tanggung jawab yang sama terhadap wilayah yang menjadi yurisdiksinya. Namun, beban kerja yang ditanggung UPTD kian berat sebab harus membawahi dua hingga tiga kecamatan sekaligus. ”Untuk UPTD yang baru ini tentu harus memegang dua atau tiga kecamatan. Namun hal itu tergantung beban kerjanya dan luas wilayah,” jelasnya.
Dia mencontohkan, misalnya satu kepala UPTD membawahi dua kecamatan yakni wilayah kota Bojonegoro dan Dander. “Kalau Bojonegoro dan Dander jelas ada karena beban kerjanya tergolong berat,” imbuhnya.
Hanafi menuturkan, UPTD baru perlu melakukan penguatan kinerja koordinasi antar personel internal lembaga. Tujuannya adalah untuk penyediaan data yang dibutuhkan dalam kebijakan lebih valid. Dia mengimbau fungsi Kasubbag Tata Usaha dimasing-masing UPTD harus dimaksimalkan untuk menginventarisir data lembaga sekolah yang diperlukan. “Koordinasi Ka UPTD dengan pengawas sekolah lebih diintensifkan lebih luas,” tandasnya.
Terkait petunjuk teknis pelaksanaan UPTD, Hanafi menjawab belum memilikinya. Namun, Dia mengklaim telah mengajukan draf juknis kepada Pemkab setempat. “Ya, mungkin dalam waktu dekat perbupnya jadi,” ujarnya. [bas]

Tags: