Beban Terlalu Berat, Tugas Dua OPD Pemkab Sidoarjo Diefisienkan

(Ada OPD Baru, Ada Peluang Pejabat Sidoarjo Naik Eselon) 

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah dua tahun berjalan dan setelah dilakukan evaluasi, dua unit OPD di Pemkab Sidoarjo mulai tahun 2019 mendatang, Tugas Pokok dan Fungsinya akan diefisienkan, yakni Dinas PUPR dan Dinas PMDPPA dan KB Kab Sidoarjo. Untuk Dinas PUPR, nomenklaturnya akan berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang.
Ada sejumlah tanggung jawab Dinas PUPR ini yang akan diserahkan pada Dinas Perumahan dan Permukiman. Yang nanti akan berubah nomenklaturnya jadi Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya.
Sementara untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinas PMDPPA dan KB), Tupoksinya akan dipecah dengan dibentuknya menjadi dua OPD baru. Yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab Sidoarjo.
Pada Dinas PMDPPA dan KB juga dilakukan penataan ulang, karena dievaluasi beban kerjanya juga sangat besar, sehingga kinerjanya kurang bisa optimal.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengatakan, langkah evaluasi dan efisiensi itu diambil demi optimalisasi kinerja. Sehingga dilakukan penataan ulang dengan memindahkan dan menyesuaikan beberapa sub bagian urusan yang ditangani.
”Pada dua OPD ini ditemui ada beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti, terutama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Beban kerjanya sangat besar sekali,” ungkap Bupati Saiful Ilah, saat acara Rapat Paripurna DPRD
Sidoarjo, di Gedung Sidoarjo Community Center (SCC), Jumat (30/11) malam, akhir pekan kemarin.
Turut mengikuti rapat paripurna DPRD itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Sekda Achmad Zaini dan sejumlah Kepala OPD dan Camat di Kab Sidoarjo.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas PUPR Kab Sidoarjo, Sigit Setyawan, mengakui mulai tahun 2019 mendatang beban tugas di OPD nya akan mulai berkurang dengan adanya perubahan struktur organisasi itu.
Sedangkan Kepala Dinas PMDPPA dan KB Kab Sidoarjo, Ali Imron, juga membenarkan kalau OPD nya akan dipecah jadi dua, karena dievaluasi beban kerjanya terlalu berat.
Kasubag Kelembagaan Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Kusmanto, mengatakan implementasi dari tata laksana stuktur organisasi itu sudah akan berjalan pada tahun 2019 mendatang.
Adanya perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK) ini di Kab Sidoarjo, dimungkinkan akan bisa memberikan peluang bagi pejabat Sidoarjo untuk naik menjadi pejabat eselon II. Karena Dinas PMDPPA dan KB akan dipecah menjadi dua OPD. [kus]

Tags: