Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai Pandemi Berakhir

Mualif Arif – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kota Pasuruan kembali memperpanjang kebijakan belajar di rumah bagi pelajar SD dan SMP di Kota Pasuruan. Perpanjangan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan mengingat pandemi belum berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arif menyampaikan situasi saat ini belum memungkinkan untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Kami menilai kebijakan belajar dari rumah perlu diperpanjang. Karena penyebaran covid-19 belum mereda,” ujar Mualif Arif, Rabu (3/6).
Menurutnya, kebijakan perpanjangan sudah dilakukan sebanyak lima kali. Selama ini masa belajar di rumah diperpanjang dalam waktu dua pekan. Namun, kali ini perpanjangan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Tren penyebaran korona belum terkendali. Sehingga, dalam surat yang kami keluarkan memang tak ada batasnya. Intinya perpanjangan dilaksanakan hingga pandemi berakhir,” kata Mualif Arif.
Meski demikian, lanjut Ayik, sapaan akrabnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan. Itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan penyebaran virus covid-19.
“Koordinasi dengan Gugus Tuga terus kami lakukan. Apabila perkembangan sudah baik, tentunya kebijakan belajar di rumah bisa dicabut,” kata Mualif Arif. [hil]

Tags: