Belanja Langsung di Sumenep Bakal Turun

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim

Sumenep, Bhirawa
Belanja langsung pada tahun 2020 di Kabupaten Sumenep diproyeksikan bakal turun dibanding tahun 2019. Sementara belanja tidak langsung diproyeksikan bakal naik.
Sesuai nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 yang disampaikan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim pada rapat paripurna DPRD, belanja langsung tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 998.183.842.26.
Anggaran tersebut mengalami penurunan 3,56 persen dibandingkan tahun 2019 yang dianggarkan sebesar Rp1.035.061.966.368.
“Sedangkan belanja tidak langsung tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp1.719.502.397.357 atau mengalami kenaikan sebesar Rp160.616.957.326, setara dengan 10,30 persen dari tahun 2019 yang dianggarkan sebesar Rp1.558.885.440.31,” kata Bupati Sumenep, Senin (28/10).
Menurut Bupati, pada tahun 2020 kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp2,4 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2019 ini yang mencapai Rp2,5 triliun.
“Turunnya kekuatan APBD tahun 2020 itu karena bantuan dari APBD Provinsi masih belum diketahui. Sebab, saat ini di Pemprov juga masih tahap pembahasan RAPBD 2020,” paparnya. “Maka dari itu ada penurunan kekuatan APBD pada tahun 2020 untuk kabupaten Sumenep,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, prioritas penggunaan APBD tahun 2020 tetap sama dengan tahun ini yakni diprioritaskan untuk infrastruktur. Sementara proyeksi anggaran antara kepulauan dan daratan tetap mengedepankan azas proporsional.
“Antara kepulauan dan daratan tetap menggunakam azas profesional, yakni pada kisaran 40 persen untuk kepulauan dan 60 persen untuk wilayah daratan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menyampaikan, pihaknya akan segera membahas RAPBD 2020 tersebut. Sesuai tata tertib dewan yang baru, pembahasan RAPBD itu dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Kami nanti akan bahas RAPBD itu di Banggar sesuai jadwal. Saat ini pembahasan RAPBD tidak lagi di Komisi-komisi, tapi di Banggar. Tapi anggota Komisi tetap dapat menyampaikan aspirasinya melalui perwakilan yang ada di Banggar,” jelas Hamid singkat. [sul]

Tags: