Belanja Pegawai Pemkab Tulungagung Turun 43,8 Persen

Belanja untuk ASN lingkup Pemkab Tulungagung sudah turun drastis. Dari yang semula prosentasenya mencapai 67 persen kini menjadi hanya 43,8 persen.

Tulungagung, Bhirawa
Belanja pegawai lingkup Pemkab Tulungagung sudah tidak mendominasi dalam APBD Tulungagung. Di dalam APBD Tulungagung 2018, prosentase belanja pegawai sudah turun drastis menjadi hanya 43,8 persen.
“Kalau dalam APBD 2018 dana DAK sudah masuk, komposisi belanja pegawai tinggal 43,8 persen. Sudah dibawah 50 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Drs Hendry Setyawan MSi menjawab Bhirawa, Kamis (14/12).
Dengan komposisi belanja pegawai yang prosentasenya dibawah 50 persen di APBD Tulungagung, menurut Hendry Setyawan, bisa saja Pemkab Tulungagung mendapat formasi untuk melakukan pengadaan CPNS baru. “Tetapi itu tergantung Pemerintah Pusat. Karena kewengan pengadaan CPNS baru ada di Pemerintah Pusat. Yang jelas APBD Tulungagung komposisi belanja pegawainya sudah dibawah 50 persen,” paparnya.
Diakui alumnus Universitas Negeri Jember (Unej) ini, belanja untuk pegawai sudah berkurang di antaranya karena perpindahan status guru SMAN/SMKN ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan banyaknya ASN yang pensiun. Ia menyebut untuk guru dan non guru lembaga SMAN/SMKN yang beralih ke Pemprov Jatim sekitar 1.200 orang. Sementara yang ASN pensiun pada tahun 2017 mencapai 300 orang.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, prosentase belanja pegawai di APBD Tulungagung sudah turun drastis dari yang tiga tahun lalu mencapai 67 persen, kini tinggal hanya 51 persen. Prosentase 51 persen ini karena belum semua dana penerimaan, utamanya DAK masuk semua di APBD Tulungagung 2018.
Penurunan drastis prosentase belanja pegawai di APBD Tulungagung, kata politisi asal PDI Perjuangan ini, tidaklah mudah. Butuh konsistensi dari semua anggota DPRD Tulungagung yang sudah bertekad untuk menurunkan besaran belanja pegawai di APBD Tulungagung.
“Karena itu, baru-baru ini kami menolak usulan Pemkab Tulungagung yang akan menambah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ini karena akan menyebabkan penambahan belanja pegawai. Saya tidak mau,” paparnya.
Soal penambahan OPD dengan alasan untuk pelayanan publik, Supriyono menyatakan dengan tidak adanya OPD baru, layanan publik yang sudah dilakukan oleh OPD yang ada sekarang tetap akan berjalan dan tidak akan terganggu. [wed]

Tags: