Belasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Undur Diri

CJH asal Kabupaten Pasuruan naik bus bersiap menuju asrama Sukoliloh, Surabaya tahun lalu. Tahun ini ada 14 CJH undur diri.

Pasuruan, Bhirawa
Belasan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan mengundurkan diri di tahun ini. Padahal, pemberangkatannya sudah menghitung hari.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan Imron Muhadi menyampaikan total yang mengundurkan diri sebanyak 14 CJH.
“Ada 14 CHJ yang tercatat tahun ini yang mundur. Sehingga pemberangkatan masuk di kuota tahun 2020,” kata Imron Muhaji, Kamis (11/7).
Menurutnya, mereka mundur dengan berbagai alasan. Rinciannya, 2 CJH meninggal dunia sehingga otomatis ahli waris mengajukan surat pengunduran diri dan seluruh BPIH diberikan ke ahli waris 100 persen.
Kemudian, 7 CJH mengundurkan diri akibat menunggu mahrom, 3 CJH karena ada kepentingan keluarga dan 2 CJH karena sakit sehingga nantinya tidak dapat melaksanakan ibadah haji dengan maksimal dan memilih mundur.
“Pengunduran diri bisa dilakukan sebelum kepastian pemberangkatan. Yang artinya pengajuan kami laporkan ke pusat dan masuk ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu. Sehingga langsung masuk kuota tahun depan,” kata Imron Muhaji.
Sementara itu, untuk CJH yang meninggal, CJH lain nantinya tinggal melunasi tambahan Biaya Pelunasan Ibadah Haji tahun 2020 untuk bisa berangkat tahun depan. [hil]

Tags: