Belasan Pengelola THM di Kota Madiun Ajukan Surat Permohonan Buka

Wali Kota Madiun, Maidi. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Belasan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun mempertanyakan keluarnya surat edaran Wali Kota Madiun terkait tata cara re-opening jasa usaha wisata disambut baik para pelakunya. Setidaknya sudah belasan pelaku usaha yang mengajukan surat izin permohonan untuk buka kembali sampai saat ini. Artinya, penerapan protokol kesehatan dari masing-masing tempat usaha ini sudah siap untuk dilakukan pengecekan.

”Sudah saya kirimi surat semua kemarin, yang mau buka harus sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan bu Gubernur. Sampai saat ini sudah ada sepuluh sampai 12 yang mengirimkan izin permohonan ke saya,” kata Wali Kota Madiun Maidi, Rabu (15/7).

Dikatakan oleh Wali Kota Maidi, tetapi dalam hal ini, bukan berarti mereka lantas bisa langsung buka. Tim masih akan meninjau ke tempat yang sudah mengajukan surat permohonan tersebut. Jika standar protokol kesehatan sudah terpenuhi dan sesuai dengan petunjuk teknis Pemprov Jawa Timur, izin bakal diberikan.

Kehati-hatian Wali Kota terkait izin tempat hiburan malam (THM) itu bukan tanpa alasan.Wali Kota tak ingin pelaku THM jadi kambing hitam ketika terjadi kasus-kasus baru Covid-19 di Kota Madiun.

”Saya tidak pelaku usaha ini jadi kambing hitam kalau kemudian ada kejadian.Jangan sampai gara-gara ini (THM) dibuka jadi gini (banyak kasus).Makanya protokol kesehatan kita pastikan benar sudah terpenuhi dan sesuai,”papar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Agus Purwowidagdo menyatakan aturan pengajuan surat izin tersebut untuk masing-masing pelaku usaha. Artinya, buka secara kelompok atau paguyuban.Monitoring, lanjutnya, bukan hanya saat awal.Namun, dilakukan berkala. Bahkan, melibatkan tim intelegen.

Hal itu, lanjutnya, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan konsisten.Izin buka, bisa dicabut sewaktu-waktu jika terbukti melanggar. ”Setelah terpenuhi dan sesuai, akan diberikan semacam sertifikat. Tapi itu bisa kita tarik lagi jika terjadi pelanggaran. Setiap saat akan kita monitoring dan evaluasi,”katanya menjelaskan.

Agus menambahkan bakal ada satu orang petugas dari pengelola yang dijadikan Pendekar Waras.Petugas itu bertanggung jawab atas penerapan protokol kesehatan.Sedang dari pihak pemerintah terdapat intelegen yang memonitoring secara diam-diam secara berkala.”Prinsipnya kami ingin protokol kesehatan ini berjalan optimal. Karenanya, kami terapkan berbagai pola untuk memastikan itu berjalan dengan baik,”ungkapnya. [dar]

Tags: