Belum Ada PPK Gresik yang Tuntas Lakukan Penghitungan Surat Suara

Petugas PPK saat melakukan rekapitulasi surat suara. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Proses penghitungan surat suara Pemilu 2019 masih terus dilakukan Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) yang ada di wilayah Kab Gresik.
Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kab Gresik, Elvita Yulianty menyatakan, kini 18 PPK masih melakukan rekapitulasi surat suara. Dari data yang masuk ke KPU Gresik, ada empat PPK yang melakukan rekapitulasi lebih awal. Seperti, PPK Cerme, Menganti, Duduksampean dan Ujungpangkah.
Meski demikian, lanjut Vety-sapaan akrab Elvita Yulianty, belum ada satupun PPK yang telah tuntas melakukan rekapitulasi surat suara. Sebab, banyak kendala yang harus dihadapi di lapangan. ”Mulai data dari Tempat Pemunggutan Suara (TPS) yang belum masuk hingga adanya penghitungan ulang surat suara disejumlah TPS,” tuturnya, Minggu (22/4)
Dikatakann Vety, pada rekapitulasi ini, PPK diberi batas waktu hingga 25 April mendatang untuk menyelesaikannya. Untuk itu, KPU Kab. Gresik akan terus melakukan pantuan ke 18 PPK agar selesai sesuai target.
Lamanya penghitungan surat suara, lanjut Vety, disebabkan banyaknya data yang belum masuk dari TPS maupun adanya kesalahan input data. Bahkan, ada sejumlah TPS yang harus melakukan penghitungan ulang.
”Kami sadari molornya rekapitulasi yang dilakukan PPK, karena Pemilu 2019 dilakukan secara serentak antara Pilpres dan Pilegnya. Sehingga, butuh waktu yang agak lama dibanding Pemilu sebelumnya yang berlangsung tidak bersamaan. Namun, kami yakin penghitungan akan selesai sesuai target dari jadwal yang ditentukan. Sebab, PPK kita beri waktu dari tanggal 22 April hingga 12 Mei untuk menyerahkan data rekapitulasi dari TPS ke KPU Gresik,” pungkasnya. [eri]

Tags: