Belum Ada Sprin Pusat untuk THR PNS

Posko Pengaduan THR

Posko Pengaduan THR

Tulungagung, Bhirawa
Kendati sudah dikabarkan pada 2016 untuk pertama kalinya PNS bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), namun sampai saat ini belum ada surat dari pemerintah pusat pada Pemkab Tulungagung terkait pembayaran THR tersebut pada PNS setempat.
“Belum ada surat resmi dari pemerintah pusat terkait THR. Kami di daerah menunggu saja. Yang pasti sampai sekarang belum ada,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Drs Hendry Setiawan MSi pada Bhirawa, Senin (14/12).
Hendry mengakui jika dalam RAPBD Tulungagung yang belum lama ini disetujui bersama antara Bupati Tulungagung Syahri Mulyo SE, MSi dan pimpinan DPRD Tulungagung menjadi Perda APBD Tulungagung 2016 belum tercantum soal pemberian THR bagi PNS itu. “Kami masih tetap menggunakan anggaran kenaikan gaji PNS yang besarannya 6 persen dalam APBD 2016,” tandasnya.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung   Subani Sirab, ketika dikonfirmasi Bhirawa kemarin mengatakan hal yang sama. Menurutnya, dalam pembahasan RAPBD Tulungagung 2016 tidak ada pembicaraan terkait THR bagi PNS.
“Bahkan untuk TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) belum jelas juga. Padahal untuk Tulungagung besarannya mencapai Rp 400 miliar,” paparnya.
Seperti diketahui, pada 2016 pemerintah pusat telah merencanakan untuk mengganti kenaikan gaji PNS dengan pemberian THR. Pemberian THR ini akan menjadikan PNS menerima gaji ke-14 setelah mereka juga menerima gaji ke-13.
Sejumlah PNS Pemkab Tulungagung menyambut gembira rencana penerimaan THR pada 2016 mendatang. Kendati tidak lagi menerima kenaikan gaji, mereka menilai pemberian THR besarannya lebih baik dibanding dengan kenaikan gaji.
“Tidak apa-apa tidak ada kenaikan gaji. Katanya nanti THR sesuai gaji pokok. Kalau dihitung-hitung besaran THR jadi lebih besar ketimbang akumulasi kenaikan gaji yang diterima setiap bulan,” tutur salah seorang di antaranya.  [wed]

Rate this article!
Tags: