Belum Banyak Pengawas Koperasi Punya Sertifikat Kompetensi

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 200 orang anggota PKK yang ada di desa, belum lama ini, di Pendopo Delta Nugraha Pemkab Sidoarjo, mendapatkan ilmu tentang pengawasan koperasi yang ada di desa.
Menurut Ismail, koordinator Klinik Koperasi dan Usaha Mikro dari Dinas Koperasi dan UM Kab Sidoarjo, salah satu narasumber yang dihadirkan oleh pihak PKK Kab Sidoarjo yang punya acara itu, masalah pengawasan di lembaga koperasi adalah masalah yang penting.
Namun sayangnya, kata Ismail, masih belum banyak pengawas di lembaga koperasi yang ada di desa, yang kompeten di bidangnya itu. Dikarenakan masih banyak yang belum memiliki sertifikat Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada bidangnya.
Menurut Ismail, menjadi pengawas koperasi harus punya pengetahuan luas perkoperasian, pengetahuan pengawasan dan pengawasan manajemen dan keuangan.
“Maju mundurnya koperasi di desa itu tergantung pada partisipasi anggota, tapi bila ada kebobrokan, kegagalan di koperasi itu tergantung pada pengurus dan pengawas koperasi,” kata Ismail, ditemui Jum at (6/9) akhir pekan lalu.
Maka itu Dinas Koperasi dan UM Kab Sidoarjo, kata Ismail, beberapa tahun ini sudah mulai memfasilitasi adanya Bimtek tentang pengawasan koperasi. Peserta yang lulus dalam Bimtek itu mendapatkan sertifikat.
“Yang harus diawasi pengawas koperasi tidak hanya masalah keuangan saja, tapi juga manajemen dan organisasi koperasi itu, agar bisa jadi koperasi yang sehat,” katanya.
Para pengawas koperasi di desa, menurut Ismail, harus dipilih bukan karena masalah suka dan tidak suka. Tapi harus karena kemampuanya.
Karena itu, pengawas koperasi di desa tidak hanya sekedar mengawasi jalannya koperasi saja. Namun juga harus bisa memberikan solusi atas masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi yang ada di desa.
Meski keberadaan pengawas pada lembaga koperasi yang ada di desa sangat penting, tapi unsur lain di koperasi juga penting. Yakni keberadaan pengurus dan anggota.
“Semuanya harus punya komitmen tinggi dalam memiliki dan membesarkan koperasinya. Maka tiga unsur ini harus bisa bekerja sama secara sinergis, sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing,” pungkasnya. (kus)

Tags: