Belum Bayar Sekolah, Siswa SD Dilarang Ikut UAS

foto ilustrasi

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Ironis nasib Christian Sunaryo, siswa kelas 3 SD Charitas III Surabaya karena tidak dibolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) oleh wali kelasnya. Gara-garanya dia belum melunasi biaya sekolah sebesar Rp 4 juta untuk sisa dana pembangunan dan tunggakan SPP.
Mengetahui kondisi itu, Niki ayah Christian yang sedang bingung mendatangi gedung DPRD Surabaya kemarin. Karena bertepatan dengan agenda kunjungan kerja, maka tidak ada satu pun anggota dewan yang berhasil ditemuinya.
Niki mengatakan kalau dirinya sudah mendatangi pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu dengan menitipkan uang Rp 500 ribu. Uang itu hasil pinjaman dari bosnya. “Tapi pihak sekolah mengatakan kalau mau membayar harus 50% dari jumlah tunggakan,” ujar Niki dengan rasa kalut, Selasa (5/12).
Kasus ini dilaporkan oleh Niki yang dibantu staf DPRD Surabaya ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya Agnes mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sekolah yang berlokasi di Jl Simpang Darmo Utara itu.
Dinas Pendidikan meminta agar pihak sekolah memberikan keringanan dengan pembayaran yang diangsur. “Agar Christian bisa ikut UAS, kami akan datangi sekolah itu, ” tegas Agnes. Wanita setengah baya itu juga menyayangkan banyaknya sekolah swasta yang tidak mau mengambil Dana Bantuan Sekolah Daerah (BOSDA) dengan alasan khawatir urusan internal mereka akan dicampuri pemerintah.
“Padahal tidak seperti itu, dana BOS bisa digunakan untuk anak-anak miskin seperti ini,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga mendorong agar setiap sekolah swasta memberikan kuota bagi siswa miskin. “Setidaknya kuota itu 1% atau 2%, agar ada pemerataan tidak seperti sekarang yang sekolah negeri banyak diserbu masyarakat karena berbiaya murah” tegas Agnes lagi. [dre]

Tags: