Lamongan, Bhirawa
Belum juga resmi dilantik, anggota DPRD Lamongan periode 2014-2019 sudah mendapat perlakuan istimewa. Sebanyak 50 orang legislator itu, Selasa (20/5) secara bergantian mendatangi gedung dewan terhormat untuk melakukan pengukuran baju dinas mereka.
Plt Sekretaris DPRD Lamongan Sulastri seperti disampaikan melalui Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Mariatin mengungkapkan pengukuran untuk seragam baru kepada anggota DPRd baru itu adalah sebagai sebuah rutinitas.
Terlebih dia menyatakan aturannya sudah jelas, sebagaimana dalam PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. “Ya ini adalah bagian dari rutinitas, apalagi mereka baru saja terpilih menjadi anggota dewan, mereka tidak hanya mendapatkan baju pada kali ini saja, tapi setiap tahun mereka mendapatkan jatah baju baru,” kata dia.
Selain karena sudah ada aturannya, pengukuran baju ini juga dilakukan setelah pihak KPUD Lamongan sudah melakukan rapat pleno penetapan nama-nama calon anggota terpilih tersebut.
Anggota dewan baru periode 2014-2019 ini, untuk tahun pertama mereka menjabat langsung mendapatkan empat jenis seragam. Meliputi Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Anggaran yang disiapkan untuk setiap baju anggota DPRD baru ini sebesar Rp 1.650.000. Sehingga untuk kebutuhan enam jenis seragam tersebut, maka anggaran untuk pembuatan baju setiap anggota DPRD sejumlah Rp 6,6 juta. Kalau ditotal dalam anggaran pembuatan baju baru ini sekretariat dewan merogoh kocek senilai Rp 330 juta. [yit]
Keterangan Foto : Sonhaji Zainudin, salah satu anggota dewan terpilih saat menjalani salah satu sesi pengukuran baju seragam. [suprayitno/bhirawa]